- SINERGI DLHP PURWOREJO DAN SEALIFE INDONESIA DALAM PENANGANAN SATWA (DILINDUNGI) YANG TERDAMPAR
- Gerakan Bersih Sampah di Kabupaten Purworejo
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Pimpin Apel di Halaman DLH
- RAKOR PENYUSUNAN SLHD 2026, PERKUAT BASIS DATA MENUJU NIRWASITA TANTRA
- Wujudkan Sekolah Ramah Lingkungan, 54 Sekolah di Purworejo Ikuti Sosialisasi Program Adiwiyata
- Forum Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan responsif
- Bank Sampah Resik Becik konsisten mengedukasi masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya
- Aksi bersih sampah sebagai bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan Expo Purworejo 2026.
- Aksi bersih sampah pasca Pengajian Akbar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-195
- Wujud nyata kepedulian dan kebersamaan keluarga besar DLHP
DLHP Kabupaten Purworejo Ikuti Pembinaan Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Surakarta

Senin, 22 September 2025, DLHP Kabupaten Purworejo berkesempatan mengikuti kegiatan Pembinaan/Fasilitasi Terhadap Pemerintah Daerah tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan DIY. Kegiatan difasilitasi oleh Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa yang dilaksanakan di The Sunan Hotel Solo, Surakarta, Jawa Tengah, dan diikuti oleh DLHK Provinsi Jawa Tengah, DLHK Provinsi DIY, DLH kabupaten/kota se-Jawa Tengah dan DIY, Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Bapperida DIY, Bappeda kabupaten/kota se-Jawa Tengah dan DIY,. Adapun agenda yang dibahas dalam kegiatan ini meliputi:
1. Progres penyusunan RPPLH di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
2. Progres penyusunan RPPLH di wilayah DIY.
3. Hasil pencermatan muatan dokumen RPPLH Provinsi Jawa
Tengah dan DIY.
4. Arahan kebijakan pengharmonisasian dokumen RPPLH.
5. Sinkronisasi dan pengintegrasian RPPLH ke dalam dokumen
perencanaan daerah.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun pemahaman bersama, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam penyusunan serta implementasi RPPLH sesuai dengan PP Nomor 26 Tahun 2025. Dengan demikian, dokumen RPPLH yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan arah kebijakan nasional, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan daerah



