- Kolaborasi Gerakan Bersih-Bersih Kawasan Eks Plaza Purworejo
- DLHP Purworejo Laksanakan Pendampingan Awal Program Adiwiyata di Tiga Sekolah
- Pemasangan Patok Batas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sikampung
- Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pohon Ayoman Secara Terpadu
- Pengambilan sampel air sungai di wilayah Kecamatan Bener
- Pedampingan Penyelesaian Administrasi Bank Sampah
- Penyerahan Simbolis SK Kenaikan Pangkat
- Libur Lebaran Terapi Garam KUGAR Pendowo Limo Diminati Wisatawan
- Pasca Lebaran Bank Sampah Manfaat Mengaktifkan Kembali Rutinitas Pengelolaan Sampah
- Pemeriksaan dan Pemeliharaan Listrik di Taman yang dikelola DLHP
Tugas Pokok dan Fungsi
DLHP bertugas
membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup, kelautan dan perikanan sesuai dengan kewenangan Daerah,
DLHP ,menyelenggarakan fungsi :
a) penyusunan kebijakan teknis bidang konservasi dan penataan lingkungan, pencemaran dan penaatan lingkungan, persampahan dan keanekaragaman hayati, serta perikanan;
b) pelaksanaan tugas dukungan teknis bidang konservasi dan penataan lingkungan, pengendalian pencemaran dan penaatan lingkungan, persampahan dan keanekaragaman hayati serta perikanan;
c) pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan bidang konservasi dan penataan lingkungan, pencemaran dan penaatan lingkungan, persampahan dan hayati, serta perikanan;
d) pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang konservasi dan penataan pencemaran dan penaatan lingkungan, persampahan dan keanekaraganran hayati serta perikanan;
e) pelaksanaan kesekretariatan kepada seluruh unit organisasi di lingkungan DLHP;
f) dan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati berkaitan dengan tugas dan fungsi.
