- SINERGI DLHP PURWOREJO DAN SEALIFE INDONESIA DALAM PENANGANAN SATWA (DILINDUNGI) YANG TERDAMPAR
- Gerakan Bersih Sampah di Kabupaten Purworejo
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Pimpin Apel di Halaman DLH
- RAKOR PENYUSUNAN SLHD 2026, PERKUAT BASIS DATA MENUJU NIRWASITA TANTRA
- Wujudkan Sekolah Ramah Lingkungan, 54 Sekolah di Purworejo Ikuti Sosialisasi Program Adiwiyata
- Forum Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan responsif
- Bank Sampah Resik Becik konsisten mengedukasi masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya
- Aksi bersih sampah sebagai bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan Expo Purworejo 2026.
- Aksi bersih sampah pasca Pengajian Akbar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-195
- Wujud nyata kepedulian dan kebersamaan keluarga besar DLHP
Tugas Pokok dan Fungsi
DLHP bertugas
membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup, kelautan dan perikanan sesuai dengan kewenangan Daerah,
DLHP ,menyelenggarakan fungsi :
a) penyusunan kebijakan teknis bidang konservasi dan penataan lingkungan, pencemaran dan penaatan lingkungan, persampahan dan keanekaragaman hayati, serta perikanan;
b) pelaksanaan tugas dukungan teknis bidang konservasi dan penataan lingkungan, pengendalian pencemaran dan penaatan lingkungan, persampahan dan keanekaragaman hayati serta perikanan;
c) pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan bidang konservasi dan penataan lingkungan, pencemaran dan penaatan lingkungan, persampahan dan hayati, serta perikanan;
d) pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang konservasi dan penataan pencemaran dan penaatan lingkungan, persampahan dan keanekaraganran hayati serta perikanan;
e) pelaksanaan kesekretariatan kepada seluruh unit organisasi di lingkungan DLHP;
f) dan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati berkaitan dengan tugas dan fungsi.
