- Penebaran Benih Ikan Di Sejumlah Wilayah Perairan Umum Kabupaten Purworejo
- DLHP Purworejo Jadi Narasumber Pembinaan Lingkungan Hidup Kodim 0708
- DLHP Purworejo Gelar Evaluasi Retribusi Persampahan dan Penandatanganan Kerja Sama Tahun 2026
- Bank Sampah Anggrek Asri Borokulon Kumpulkan Tabungan Sampah Sampai Rp7 Juta
- Kunjungan Kerja Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah
- Kegiatan Bulan Mutu Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP)
- Seimbangkan Ekonomi dan Ekologi, DLHP Purworejo Gelar Rembug Bareng PAD Produktif
- Pantau Kualitas Air Sungai, DLHP Kabupaten Purworejo Terjunkan PPC ke DAS Bogowonto
- Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Purworejo Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional
- Pengelolaan Sampah Menjadi Salah Satu Tantangan Sekaligus Prioritas Dalam Menjaga Kualitas Lingkungan Hidup
Tugas Pokok dan Fungsi
DLHP bertugas
membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup, kelautan dan perikanan sesuai dengan kewenangan Daerah,
DLHP ,menyelenggarakan fungsi :
a) penyusunan kebijakan teknis bidang konservasi dan penataan lingkungan, pencemaran dan penaatan lingkungan, persampahan dan keanekaragaman hayati, serta perikanan;
b) pelaksanaan tugas dukungan teknis bidang konservasi dan penataan lingkungan, pengendalian pencemaran dan penaatan lingkungan, persampahan dan keanekaragaman hayati serta perikanan;
c) pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan bidang konservasi dan penataan lingkungan, pencemaran dan penaatan lingkungan, persampahan dan hayati, serta perikanan;
d) pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang konservasi dan penataan pencemaran dan penaatan lingkungan, persampahan dan keanekaraganran hayati serta perikanan;
e) pelaksanaan kesekretariatan kepada seluruh unit organisasi di lingkungan DLHP;
f) dan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati berkaitan dengan tugas dan fungsi.
