Breaking News
- Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Penanaman Mangrove di Wisata Demang Gedi
- DLHP Kabupaten Purworejo Gelar Pelatihan Calon Anggota Saka Kalpataru Tahun 2025
- Paparan Akhir Penyusunan Dokumen KLHS RDTR Kawasan Pariwisata Otoritatif Borobudur
- Pemantauan Pengelolaan Sampah di Sekolah
- Pemantauan Pengelolaan Sampah di Taman Heros Park dan Taman Jenderal A. Yani
- MONITORING PENGELOLAAN SAMPAH DI TERMINAL TIPE A PURWOREJO
- Desa Bajang Mengelola Sampah menjadi berbagai produk
Tugas Pokok dan Fungsi
TUGAS :
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik, dan bidang persandian sesuai dengan kewenangan Daerah, yang meliputi informasi dan komunikasi publik, dan teknologi informasi, statistik dan persandian, serta pengembangan dan pengelolaan e-government.
POKOK FUNGSI :
- Perumusan kebijakan teknis bidang informasi dan komunikasi publik, teknologi informatika, statistik dan persandian, serta pengembangan smart city;
- Pelaksanaan kebijakan teknis bidang informasi dan komunikasi publik, teknologi informatika, statistik dan persandian, serta pengembangan smart city;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang informasi dan komunikasi publik, teknologi informatika, statistik dan persandian, serta pengembangan smart city;
- Pelaksanaan, pembinaan administrasi dan kesekretariatan kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsi.