- Koordinasi dan Pembinaan PPPK DLHP, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme ASN
- Perabasan Dan Perapihan Pohon Di Kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Pentingnya Menjaga Kebersihan Dan Kelestarian Lingkungan Sejak Dini di Lingkungan Pesantren
- DLHP berpartisipasi dalam Festival Layang-Layang Tingkat Nasional Tahun 2026
- Korve \"ASRI\" Bersihkan Area Balai Benih Ikan
- Sambut dan Serah Terima Jabatan Kepala Dinas LHP
- Perawatan Fasilitas Taman Berupa Pengecatan Ulang Pot Pulau Taman di Jalan Tentara Pelajar.
- Dialog Bersama Pelaku Usaha Kapal Perikanan Dan Instansi Terkait Yang Diselenggarakan Di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP)
- Sosialisasi Permen LH Tentang Laboratorium Lingkungan Hidup
- Semangat Bhayangkara ke-80, DLHP Purworejo Dukung Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Pohon Cemara di Pantai Dewaruci
Tugas Pokok dan Fungsi
DLHP bertugas
membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup, kelautan dan perikanan sesuai dengan kewenangan Daerah,
DLHP ,menyelenggarakan fungsi :
a) penyusunan kebijakan teknis bidang konservasi dan penataan lingkungan, pencemaran dan penaatan lingkungan, persampahan dan keanekaragaman hayati, serta perikanan;
b) pelaksanaan tugas dukungan teknis bidang konservasi dan penataan lingkungan, pengendalian pencemaran dan penaatan lingkungan, persampahan dan keanekaragaman hayati serta perikanan;
c) pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan bidang konservasi dan penataan lingkungan, pencemaran dan penaatan lingkungan, persampahan dan hayati, serta perikanan;
d) pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang konservasi dan penataan pencemaran dan penaatan lingkungan, persampahan dan keanekaraganran hayati serta perikanan;
e) pelaksanaan kesekretariatan kepada seluruh unit organisasi di lingkungan DLHP;
f) dan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati berkaitan dengan tugas dan fungsi.
