- DPRD Kabupaten Cilacap Kunjungan Ke Kabupaten Purworejo Untuk Mendalami Pelaksanaan Pengelolaan Sampah
- Pasukan Ungu Gerak Cepat Bersihkan Sampah Pasca pelaksanaan pengajian dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
- Evaluasi Capaian Kinerja Menjelang Akhir Tahun Anggara
- DWP Kabupaten Purworejo Gelar Pembinaan Administrasi di DLHP
- Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di DLHP
- DLHP Purworejo Bahas Inovasi “Layar HP” untuk Permudah Reservasi Heroes Park
- Restocking Atau Penebaran Kembali Benih Ikan Di Perairan Desa Wonorejo Kulon
- Pastikan Kepatuhan Lingkungan melalui Verifikasi Lapangan Persetujuan Teknis Air Limbah
- Verifikasi Lapangan Sekolah Adiwiyata 2026
- Kampanye Pelestarian Hidup melalui media Vlog
Tugas Pokok dan Fungsi
DLHP bertugas
membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup, kelautan dan perikanan sesuai dengan kewenangan Daerah,
DLHP ,menyelenggarakan fungsi :
a) penyusunan kebijakan teknis bidang konservasi dan penataan lingkungan, pencemaran dan penaatan lingkungan, persampahan dan keanekaragaman hayati, serta perikanan;
b) pelaksanaan tugas dukungan teknis bidang konservasi dan penataan lingkungan, pengendalian pencemaran dan penaatan lingkungan, persampahan dan keanekaragaman hayati serta perikanan;
c) pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan bidang konservasi dan penataan lingkungan, pencemaran dan penaatan lingkungan, persampahan dan hayati, serta perikanan;
d) pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang konservasi dan penataan pencemaran dan penaatan lingkungan, persampahan dan keanekaraganran hayati serta perikanan;
e) pelaksanaan kesekretariatan kepada seluruh unit organisasi di lingkungan DLHP;
f) dan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati berkaitan dengan tugas dan fungsi.
