Breaking News
- Pelepasan Passive Sampler Udara Ambien Tahap 2 Tahun 2026 Dilaksanakan di Empat Kawasan
- Rakor Persiapan WCD 2026
- DLHP Laksanakan Pemasangan Passive Sampler di Empat Titik Pemantauan Kualitas Udara
- DLHP Purworejo Laksanakan Uji Substansi UKL-UPL Pembangunan Perumahan Griya Jenar Asri
- DLHP Purworejo Ikuti Workshop Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Saka Kalpataru Tingkat Jawa Tengah
- DLHP Purworejo Dampingi BKIKHP Jateng Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Kesehatan Ikan
- Para PNS DLHP yang memasuki purna mengikuti Sosialisasi Purna Tugas Tanpa Cemas
- Narasumber Peningkatan Kualitas Lingkungan dalam kegiatan GERMAS
- Pentingnya Ketepatan Waktu dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas
- Pemeliharaan Vegetasi Di Kawasan Perkotaan
Subbagian Umum dan Kepegawaian
Pasal 12
Subbagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan dan melaksanakan kebijakan teknis, melayani dan mengendalikan administrasi di bidang umum dan kepegawaian, yang meliputi:
a. menyelenggarakan pengadministrasian barang milik daerah;
b. menyelenggarakan pengadministrasian umum;
c. menyelenggarakan pengadaan barang milik daerah;
d. menyediakan jasa penunjang;
e. menyelenggarakan pemeliharaan barang milik daerah;
f. menyelenggarakan pengadministrasian kepegawaian; dan
g. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Sekretaris
sesuai tugas jabatannya.
