Breaking News
- DWP DLHP Kabupaten Purworejo Gelar Lomba Kerajinan Tangan untuk Peringati Hari Kartini dan Kampanyekan Gaya Hidup Zero Waste
- Rakor Persiapan Penilaian Kampung Iklim Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- Pastikan Standart Lingkungan Terpenuhi, DLHP Laksanakan Uji Substansi Dokumen Lingkungan
- Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Calon Adiwiyata
- Kolaborasi Gerakan Bersih-Bersih Kawasan Eks Plaza Purworejo
- DLHP Purworejo Laksanakan Pendampingan Awal Program Adiwiyata di Tiga Sekolah
- Pemasangan Patok Batas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sikampung
- Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pohon Ayoman Secara Terpadu
- Pengambilan sampel air sungai di wilayah Kecamatan Bener
- Pedampingan Penyelesaian Administrasi Bank Sampah
Subbagian Umum dan Kepegawaian
Pasal 12
Subbagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan dan melaksanakan kebijakan teknis, melayani dan mengendalikan administrasi di bidang umum dan kepegawaian, yang meliputi:
a. menyelenggarakan pengadministrasian barang milik daerah;
b. menyelenggarakan pengadministrasian umum;
c. menyelenggarakan pengadaan barang milik daerah;
d. menyediakan jasa penunjang;
e. menyelenggarakan pemeliharaan barang milik daerah;
f. menyelenggarakan pengadministrasian kepegawaian; dan
g. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Sekretaris
sesuai tugas jabatannya.
