RAKOR PENYUSUNAN SLHD 2026, PERKUAT BASIS DATA MENUJU NIRWASITA TANTRA

By DLHP 25 Feb 2026, 14:11:57 WIB Purworejo
 RAKOR PENYUSUNAN SLHD 2026, PERKUAT BASIS DATA MENUJU NIRWASITA TANTRA

Purworejo – Pemerintah Kabupaten Purworejo terus memperkuat komitmennya dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui penyusunan Dokumen Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Tahun 2026. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 62 ayat (1) yang menyatakan bahwa *“Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengembangkan Sistem Informasi Lingkungan Hidup dan mengembangkan kebijakan perlindungan pengelolaan Lingkungan Hidup.”

 

Selain itu, penyusunan SLHD juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 2 ayat (3) yang menyebutkan bahwa “Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.” Ketentuan tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

 

Berdasarkan regulasi tersebut, setiap tahun Pemerintah Daerah diwajibkan menyampaikan kinerja lingkungan hidup daerah melalui Dokumen Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD). SLHD merupakan laporan tahunan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang memuat data dan informasi kondisi lingkungan serta upaya pengelolaannya. Dokumen ini juga menjadi dasar penilaian untuk memperoleh penghargaan Nirwasita Tantra (Green Leadership), yakni anugerah dari Pemerintah Pusat kepada kepala daerah yang dinilai berhasil menerapkan kebijakan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

 

Dalam rangka penyusunan dokumen tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Status Lingkungan Hidup Daerah pada Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Asisten 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan serta dihadiri oleh Tim Penyusun SLHD.

 

Dalam paparannya disampaikan bahwa Dokumen SLHD merupakan pengembangan dari Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) yang telah disusun pada tahun-tahun sebelumnya. Terdapat perubahan substansi, khususnya pada pendekatan analisis yang kini mencakup delapan matra, yaitu:

a) Keanekaragaman hayati;

b) Kualitas air;

c) Laut, pesisir, dan pantai;

d) Kualitas udara;

e) Lahan dan hutan;

f) Pengelolaan sampah dan limbah;

g) Perubahan iklim; dan

h) Risiko bencana.

 

SLHD disusun oleh Tim yang dibentuk oleh Kepala Daerah dan dikukuhkan melalui Surat Keputusan Kepala Daerah. Tim tersebut melibatkan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perguruan tinggi, serta ] swadaya masyarakat sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor.


Analisis tersebut didukung oleh 80 tabel klasifikasi data sebagai dasar penyusunan laporan yang komprehensif dan terukur.

 

Rapat koordinasi juga diisi dengan diskusi terkait isu-isu strategis lingkungan hidup serta penjelasan teknis mengenai penyediaan dan validasi data untuk kebutuhan analisis dokumen SLHD.

 

Penyusunan SLHD memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain:

 

1. Memperkuat basis data dan informasi lingkungan hidup daerah.

2. Menjadi sarana evaluasi diri (self-evaluation) kebijakan dan upaya pemerintah daerah berbasis data lingkungan hidup.

3. Meningkatkan pemahaman pengambil kebijakan terhadap kondisi lingkungan berbasis data.

4. Memperkuat pengambilan keputusan dan kebijakan lingkungan berbasis data (data-driven decision making).

5. Memperkuat sinergi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

6. Menyediakan informasi publik terkait kondisi lingkungan dan kebijakan pemerintah daerah.

7. Memberikan insentif bagi daerah berupa penghargaan, dana insentif daerah, dan bentuk apresiasi lainnya.

 

Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan tercapai persamaan persepsi antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam pemenuhan data, terbangun komitmen bersama, serta terjamin ketersediaan dan kualitas data lintas sektor guna menghasilkan dokumen SLHD yang akurat, akuntabel, dan bermanfaat bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Purworejo.




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung