Tim Stranas Kunjungi TPA Purworejo dalam Rangka Monitoring Pengelolaan Sampah

By DLHP 17 Jul 2026, 14:03:32 WIB Purworejo
Tim Stranas Kunjungi TPA Purworejo dalam Rangka Monitoring Pengelolaan Sampah

Purworejo, 15 Juli 2026 – Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Purworejo dalam rangka monitoring pengelolaan sampah di Kabupaten Purworejo.

Sebelum melakukan peninjauan lapangan, rombongan diterima oleh Bupati Purworejo bersama jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Dalam pertemuan tersebut dibahas kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Purworejo, berbagai tantangan yang dihadapi, serta upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan persampahan.

Selanjutnya, rombongan meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jetis untuk melihat secara langsung sistem pengelolaan sampah yang diterapkan. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan yang telah direvisi melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Melalui kegiatan monitoring ini, tim melakukan evaluasi terhadap pengelolaan sampah di Kabupaten Purworejo sekaligus mengidentifikasi potensi pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. Pembahasan meliputi kesiapan infrastruktur, ketersediaan timbulan sampah, tata kelola persampahan, serta dukungan kelembagaan yang diperlukan guna mendukung implementasi kebijakan nasional.

Kunjungan tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan para pemangku kepentingan dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan bernilai tambah. Diharapkan, hasil monitoring ini dapat menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah di Kabupaten Purworejo sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Pemerintah Kabupaten Purworejo menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah melalui penguatan kolaborasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercipta sistem persampahan yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

 




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung