Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Sampah Masyarakat Desa Gunungwangi

By DLHP 17 Jul 2026, 14:00:19 WIB Purworejo
 Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Sampah Masyarakat Desa Gunungwangi

Rabu, 15 Juli 2026 – Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Pengelolaan Persampahan dan Keanekaragaman Hayati melaksanakan Pelatihan Pengelolaan Sampah di Desa Gunungwangi, Kecamatan Kaligesing, yang dilaksanakan pada tanggal 14–15 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan implementasi inovasi LEPAS (Layanan Edukasi Pengelolaan Sampah) dengan metode jemput bola, yaitu memberikan layanan edukasi dan pendampingan secara langsung kepada desa yang mengajukan permohonan pelatihan.

Pelatihan ini bekerja sama dengan Pemerintah Desa Gunungwangi sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekaligus upaya meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola sampah secara benar. Peserta kegiatan terdiri dari seluruh pengurus Bank Sampah Resik Desa Gunungwangi serta perwakilan masyarakat yang akan menjadi penggerak pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.

Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi mengenai kebijakan pengelolaan sampah, meliputi ketentuan dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Kabupaten Purworejo tentang pengelolaan sampah, hak dan kewajiban masyarakat, serta pentingnya pengurangan sampah sejak dari sumber.

Materi dilanjutkan dengan teknik pemilahan sampah organik dan anorganik sesuai jenis dan karakteristiknya. Agar lebih mudah dipahami, peserta langsung mempraktikkan pemilahan menggunakan contoh sampah rumah tangga yang sering dihasilkan dalam kehidupan sehari-hari maupun pada kegiatan masyarakat, seperti kemasan plastik, botol, kardus, kertas, sisa makanan, dan daun kering. Melalui praktik tersebut, peserta dapat mengetahui jenis sampah yang dapat dimanfaatkan kembali, didaur ulang, maupun yang dapat diolah menjadi kompos.

Pada hari kedua, pelatihan difokuskan pada manajemen pengelolaan bank sampah. Materi yang diberikan meliputi pembentukan organisasi pengelola, tugas masing-masing pengurus, mekanisme pelayanan nasabah, sistem administrasi, pencatatan transaksi, hingga tata cara penimbangan sampah.

 




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung