Breaking News
- DPRD Kabupaten Cilacap Kunjungan Ke Kabupaten Purworejo Untuk Mendalami Pelaksanaan Pengelolaan Sampah
- Pasukan Ungu Gerak Cepat Bersihkan Sampah Pasca pelaksanaan pengajian dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
- Evaluasi Capaian Kinerja Menjelang Akhir Tahun Anggara
- DWP Kabupaten Purworejo Gelar Pembinaan Administrasi di DLHP
- Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di DLHP
- DLHP Purworejo Bahas Inovasi “Layar HP” untuk Permudah Reservasi Heroes Park
- Restocking Atau Penebaran Kembali Benih Ikan Di Perairan Desa Wonorejo Kulon
- Pastikan Kepatuhan Lingkungan melalui Verifikasi Lapangan Persetujuan Teknis Air Limbah
- Verifikasi Lapangan Sekolah Adiwiyata 2026
- Kampanye Pelestarian Hidup melalui media Vlog
Subbagian Perencanaan
Pasal 11
Subbagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, melayani dan mengendalikan administrasi di bidang perencanaan dan Keuangan yang meliputi:
a. merencanakan, menganggarkan, dan mengevaluasi kinerja;
b. menyusun perjanjian kinerja;
c. menyelenggarakan pengadmistrasian keuangan;
d. melaksanakan pengadministrasian pendapatan daerah kewenangan DINKOMINFOSTASANDI ; dan
e. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Sekretaris sesuai tugas jabatannya.
