- Sekdin Serahkan SK ASN yang memasuki masa purna tugas
- Pasca Karnaval Pasukan Ungu Gerak Cepat Bersihkan Kota Purworejo
- Dari Karnaval untuk Lingkungan : Bagikan Kompos, Eco Enzim hingga Bibit Tanaman kepada Masyarakat
- Final Checking Persiapan Karnaval Kabupaten Purworejo Dimatangkan
- DLHP Purworejo Laksanakan Pemantauan dan Evaluasi Aksi Mitigasi Perubahan Iklim
- Pasukan Ungu Bersihkan Jalur Pasca Karnaval Kemerdekaan Kutoarjo
- Rapat Koordinasi Persampahan Bahas Persiapan Pengelolaan Sampah dari Sumber
- Pasukan Ungu Kumpulkan 1.450 Kilogram Sampah Pasca Karnaval Sekolah
- Pasukan Ungu DLHP Bersihkan Jalur Karnaval Sekolah Pasca Pelaksanaan Karnaval
- DLHP Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi, Bahas Persiapan Karnaval dan Kinerja Bulan Agustus
Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penaatan Lingkungan
Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penaatan Lingkungan bertugas mengendalikan pencemaran dan/ atau kerusakan lingkungan hidup, bahan berbahaya dan beracun dan limbah bahan berbahaya dan beracun, memberi penghargaan lingkungan hidup untuk masyarakat, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap izin lingkungan dan izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta penanganan pengaduan lingkungan hidup.
Bidang Pencemaran dan Penaatan Lingkungan dalam melaksanakan tugas, menyelenggaralan fungsi:
a) pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup;
b) pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup;
c) pemulihan pencemErran dan/atau kerusakan lingkungan hidup;
d) penvimpanan limbah bahan berbahaya dan beracun;
e) pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun dalam Daerah;
f) penviapan bahan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang persetujuan lingkungannya diterbitkan oleh Pemerintah Daerah;
g) penyelesaian pengaduan masyarakat di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; dan
h) pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala DLHP berkaitan dengan tugas dan fungsi.
