- Penebaran Benih Ikan Di Sejumlah Wilayah Perairan Umum Kabupaten Purworejo
- DLHP Purworejo Jadi Narasumber Pembinaan Lingkungan Hidup Kodim 0708
- DLHP Purworejo Gelar Evaluasi Retribusi Persampahan dan Penandatanganan Kerja Sama Tahun 2026
- Bank Sampah Anggrek Asri Borokulon Kumpulkan Tabungan Sampah Sampai Rp7 Juta
- Kunjungan Kerja Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah
- Kegiatan Bulan Mutu Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP)
- Seimbangkan Ekonomi dan Ekologi, DLHP Purworejo Gelar Rembug Bareng PAD Produktif
- Pantau Kualitas Air Sungai, DLHP Kabupaten Purworejo Terjunkan PPC ke DAS Bogowonto
- Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Purworejo Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional
- Pengelolaan Sampah Menjadi Salah Satu Tantangan Sekaligus Prioritas Dalam Menjaga Kualitas Lingkungan Hidup
Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penaatan Lingkungan
Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penaatan Lingkungan bertugas mengendalikan pencemaran dan/ atau kerusakan lingkungan hidup, bahan berbahaya dan beracun dan limbah bahan berbahaya dan beracun, memberi penghargaan lingkungan hidup untuk masyarakat, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap izin lingkungan dan izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta penanganan pengaduan lingkungan hidup.
Bidang Pencemaran dan Penaatan Lingkungan dalam melaksanakan tugas, menyelenggaralan fungsi:
a) pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup;
b) pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup;
c) pemulihan pencemErran dan/atau kerusakan lingkungan hidup;
d) penvimpanan limbah bahan berbahaya dan beracun;
e) pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun dalam Daerah;
f) penviapan bahan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang persetujuan lingkungannya diterbitkan oleh Pemerintah Daerah;
g) penyelesaian pengaduan masyarakat di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; dan
h) pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala DLHP berkaitan dengan tugas dan fungsi.
