- DLHP Akan perkuat Pengelolaan Sampah Melalui Inovasi LEPAS
- Kadin Serahankan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat
- Pengambilan Sampling Air Di Sejumlah Aliran Sungai Wilayah Kecamatan Loano
- Kegiatan Sosialisasi Peraturan Desa tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Pembahasan Uji Substansi Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah
- Pengiriman Sampel Udang, Ikan, Dan Air Budidaya Untuk Dilakukan Pengujian Laboratorium
- DLHP Laksanakan Monitoring dan Pembinaan di SPPG Sucenjurutengah
- Kegiatan Evaluasi Program Kampung Iklim (Proklim) di Kecamatan Bener dan Kecamatan Loano
- Pengambilan Sampel Komoditas Perikanan Budidaya
- Kepala Dinas Menekankan Kepada Semua Pegawai Pentingnya Peningkatan Pelayanan Publik
Sekretariat
Pasal 8
Sekretariat sebagaimana dimaksud pada Pasal 7 ayat (1), mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dalam menyiapkan perumusan kebijakan teknis dan menyelenggarakan tugas bidang, serta memberikan dukungan administrasi pada seluruh unit organisasi di lingkungan DINKOMINFOSTASANDI.
Pasal 9
Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Sekretariat menyelenggarakan fungsi:
a. pengoordinasian penyiapan perumusan kebijakan teknis;
b. pengoordinasian penyelenggaraan tugas bidang secara terpadu;
c. pengoordinasian penyelenggaraan pelayanan dan pengendalian administrasi perencanaan dan keuangan;
d. pengoordinasian penyelenggaraan pelayanan dan pengendalian administrasi umum dan kepegawaian; dan
e. pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala DINKOMINFOSTASANDI sesuai dengan tugas dan fungsi.
