- Penebaran Benih Ikan Di Sejumlah Wilayah Perairan Umum Kabupaten Purworejo
- DLHP Purworejo Jadi Narasumber Pembinaan Lingkungan Hidup Kodim 0708
- DLHP Purworejo Gelar Evaluasi Retribusi Persampahan dan Penandatanganan Kerja Sama Tahun 2026
- Bank Sampah Anggrek Asri Borokulon Kumpulkan Tabungan Sampah Sampai Rp7 Juta
- Kunjungan Kerja Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah
- Kegiatan Bulan Mutu Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP)
- Seimbangkan Ekonomi dan Ekologi, DLHP Purworejo Gelar Rembug Bareng PAD Produktif
- Pantau Kualitas Air Sungai, DLHP Kabupaten Purworejo Terjunkan PPC ke DAS Bogowonto
- Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Purworejo Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional
- Pengelolaan Sampah Menjadi Salah Satu Tantangan Sekaligus Prioritas Dalam Menjaga Kualitas Lingkungan Hidup
Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pohon Ayoman Secara Terpadu

Senin, 6 April 2026 — Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Kabupaten Purworejo melaksanakan rapat koordinasi terkait pengelolaan pohon ayoman yang bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam rangka penguatan tata kelola pohon ayoman secara terpadu, khususnya dalam aspek pembagian kewenangan, pemeliharaan, serta mitigasi potensi risiko terhadap infrastruktur dan keselamatan masyarakat.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Suranto, S.T., S.Sos., M.P.A., didampingi oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Budi Wibowo, S.Sos., M.Si. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat daerah terkait, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Perhubungan.
Dalam rapat dibahas secara teknis mengenai pengelolaan pohon ayoman yang memiliki karakteristik multifungsi, di satu sisi berperan sebagai elemen penghijauan kota yang memberikan jasa lingkungan seperti penyerapan karbon, peneduh, dan peningkatan estetika kawasan, namun di sisi lain juga berpotensi menimbulkan risiko apabila tidak dikelola secara tepat, khususnya terhadap jaringan utilitas, bangunan, serta prasarana transportasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan kejelasan pembagian kewenangan antar perangkat daerah dalam penanganan pohon ayoman, mulai dari tahap perencanaan, penanaman, pemeliharaan, hingga penanganan pohon rawan tumbang. Dalam forum ini juga dibahas penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur mekanisme penanganan pohon ayoman secara terstruktur dan terkoordinasi, termasuk alur pelaporan, verifikasi lapangan, serta tindakan teknis yang harus dilakukan.
Selain itu, disepakati perlunya pembentukan tim terpadu lintas sektor yang bertugas melaksanakan inventarisasi dan pemetaan kondisi pohon ayoman secara berkala. Inventarisasi ini mencakup identifikasi jenis, usia, tingkat kesehatan, serta potensi kerawanan pohon terhadap faktor cuaca ekstrem maupun gangguan lainnya.



