- Pelatihan Pengujian Kualitas Air ke UPTD Laboratorium Lingkungan DLHKP Kebumen
- Kampung Nelayan Merah Putih dikunjungi Menteri
- DWP UP DLHP Kabupaten Purworejo Kunjungi Rumah Produksi Garam di Desa Duduwetan
- Pertemuan Rutin dan Peringatan Hari Ibu ke-97 DWP UP DLHP Kabupaten Purworejo
- Rapat Penyampaian laporan pelaksanaan hasil kegiatan konsultan individu Pembinaan/Pengembangan Bank Sampah
- Upacara Hari Ibu 2025 : Merayakan Peran Perempuan dalam Pembangunan
- Menghadiri kegiatan penyerahan Penghargaan Adiwiyata Nasional Tahun 2025
- Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Fasilitasi Kegiatan LDK OSIS SMP N 26 Purworejo di Taman Geger Menjangan
- Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah serta Praktek Pembuatan Biopori di SMA Negeri 6 Purworejo
- Pasca Kegiatan PDAM Bersholawat, Tim Saber DLHP Purworejo Lakukan Sapu Bersih di Alun-Alun dan Lokasi Kegiatan
Rapat Penyampaian laporan pelaksanaan hasil kegiatan konsultan individu Pembinaan/Pengembangan Bank Sampah

Purworejo, 22 Desember 2025– Rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan konsultan individu Pembinaan/Pengembangan Bank Sampah di Kabupaten Purworejo dilaksanakan di ruang Adipura Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Kabupaten Purworejo. Rapat ini diselenggarakan sebagai laporan hasil kegiatan yang telah dilakukan selama kurang lebih tiga bulan, dimulai pada bulan Oktober dan berakhir pada bulan Desember 2025.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang PPKH, yang juga hadir sebagai peserta dalam rapat bersama Tim Pelaksana Persampahan. Laporan kegiatan disampaikan oleh konsultan individu, Faisol, yang bertanggung jawab atas empat kecamatan, yaitu Kecamatan Grabag, Ngombol, Purwodadi, dan Kutoarjo. Sementara itu, konsultan lainnya, Brilian, melaporkan kegiatan di Kecamatan Gebang, Butuh, Pituruh, dan Kemiri.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendataan terhadap keberadaan Bank Sampah Unit (BSU) yang sudah ada, serta memberikan motivasi dan pembinaan lebih lanjut. Adapun paparan yang disampaikan oleh konsultan individu mencakup beberapa poin penting, antara lain:
1. Jumlah Bank Sampah yang ada di setiap desa dalam satu kecamatan.
2. Kondisi eksistensi masing-masing bank sampah yang digolongkan berdasarkan kelayakannya, apakah aktif, tidak aktif, atau memerlukan bimbingan lebih lanjut.
3. Manajemen Bank Sampah yang perlu perbaikan dan pendampingan untuk tindakan lanjutan.
4. Saran dan masukan terkait pengelolaan Bank Sampah di masing-masing desa.
Setelah paparan, rapat dilanjutkan dengan diskusi dan sesi tanya jawab terkait hasil laporan, serta kritik dan saran untuk kemajuan Bank Sampah di Kabupaten Purworejo. Beberapa poin penting yang muncul dalam diskusi antara lain:
1. Perlunya adanya wadah atau fasilitas berupa paguyuban Bank Sampah di setiap kecamatan, seperti yang telah diterapkan di Kecamatan Pituruh.
2. Dibutuhkannya Bank Sampah Induk di setiap kecamatan untuk menjaga stabilitas harga jual sampah, sehingga dapat meningkatkan produktivitas Bank Sampah.
3. Konsultan individu berperan sebagai motivator, pengarah, dan pemberi dukungan kepada pengurus Bank Sampah agar lebih giat dalam pengelolaan sampah.
4. Konsultan individu juga akan menjadi refleksi dari upaya-upaya Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) terkait pelestarian lingkungan hidup.
5. Untuk tindak lanjut, konsultan individu diharapkan lebih mencermati hasil penilaian Adipura terkait eksistensi yang dipisah, dengan lebih spesifik membedakan antara Bank Sampah Induk (BSI), Tempat Pengelolaan Sampah Reusable (TPS3R), dan BSU, serta membedakan monitoring dan laporan serta treatment yang diperlukan.
6. Konsultan individu juga diharapkan lebih fokus pada eksistensi TPS3R, serta pengelolaan sampah organik dan anorganik.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan pengelolaan Bank Sampah di Kabupaten Purworejo semakin berkembang dan dapat memberikan dampak positif bagi keberlanjutan lingkungan hidup di wilayah tersebut.



