- Penebaran Benih Ikan Di Sejumlah Wilayah Perairan Umum Kabupaten Purworejo
- DLHP Purworejo Jadi Narasumber Pembinaan Lingkungan Hidup Kodim 0708
- DLHP Purworejo Gelar Evaluasi Retribusi Persampahan dan Penandatanganan Kerja Sama Tahun 2026
- Bank Sampah Anggrek Asri Borokulon Kumpulkan Tabungan Sampah Sampai Rp7 Juta
- Kunjungan Kerja Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah
- Kegiatan Bulan Mutu Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP)
- Seimbangkan Ekonomi dan Ekologi, DLHP Purworejo Gelar Rembug Bareng PAD Produktif
- Pantau Kualitas Air Sungai, DLHP Kabupaten Purworejo Terjunkan PPC ke DAS Bogowonto
- Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Purworejo Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional
- Pengelolaan Sampah Menjadi Salah Satu Tantangan Sekaligus Prioritas Dalam Menjaga Kualitas Lingkungan Hidup
Kadin menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penjamah Makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Purworejo

Minggu, 12 Oktober 2025 – Kepala DLHP Kabupaten Purworejo Wiyoto Harjono, S.T, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penjamah Makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Purworejo, terkait persetujuan lingkungan dan pengelolaan limbah Dapur MBG, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha dalam pengelolaan lingkungan, khususnya pada aspek perizinan dan pengelolaan limbah yang dihasilkan dari aktivitas dapur. Dapur MBG sebagai salah satu unit usaha di bidang makanan diwajibkan memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), sesuai dengan Peraturan Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025, sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan.
Dalam kegiatan Bimbingan teknis tersebut yang diselenggarakan di Hotel Atria Kota Magelang, Kepala DLHP Purworejo menyampaikan pentingnya pemisahan jenis limbah, baik sampah padat, limbah cair, maupun limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Pengelolaan sampah dilakukan melalui penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), penyediaan tempat sampah terpilah, serta pengumpulan minyak jelantah agar tidak dibuang ke saluran air.
Sementara itu, pengelolaan limbah cair di Dapur MBG dilaksanakan dengan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dilengkapi grease trap atau penangkap minyak dan lemak. Pembersihan saluran limbah, saringan grease trap, serta IPAL dilakukan secara rutin guna memastikan air buangan yang dihasilkan telah memenuhi baku mutu lingkungan dan tidak mencemari sumber air di sekitarnya.
Lebih lanjut beliau menyampaikan, agar pengelolaan limbah B3 dilakukan secara hati-hati, dengan pemisahan dari sampah umum dan penyimpanan sesuai prosedur. Hal ini penting untuk mencegah risiko pencemaran lingkungan maupun dampak terhadap kesehatan masyarakat.



