- Donor Darah dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Saka Kalpataru ke-12 dan Bulan Bakti Saka Kalpataru 2025
- Pelatihan Pengujian Kualitas Air ke UPTD Laboratorium Lingkungan DLHKP Kebumen
- Kampung Nelayan Merah Putih dikunjungi Menteri
- DWP UP DLHP Kabupaten Purworejo Kunjungi Rumah Produksi Garam di Desa Duduwetan
- Pertemuan Rutin dan Peringatan Hari Ibu ke-97 DWP UP DLHP Kabupaten Purworejo
- Rapat Penyampaian laporan pelaksanaan hasil kegiatan konsultan individu Pembinaan/Pengembangan Bank Sampah
- Upacara Hari Ibu 2025 : Merayakan Peran Perempuan dalam Pembangunan
- Menghadiri kegiatan penyerahan Penghargaan Adiwiyata Nasional Tahun 2025
- Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Fasilitasi Kegiatan LDK OSIS SMP N 26 Purworejo di Taman Geger Menjangan
- Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah serta Praktek Pembuatan Biopori di SMA Negeri 6 Purworejo
Kadin menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penjamah Makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Purworejo

Minggu, 12 Oktober 2025 – Kepala DLHP Kabupaten Purworejo Wiyoto Harjono, S.T, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penjamah Makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Purworejo, terkait persetujuan lingkungan dan pengelolaan limbah Dapur MBG, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha dalam pengelolaan lingkungan, khususnya pada aspek perizinan dan pengelolaan limbah yang dihasilkan dari aktivitas dapur. Dapur MBG sebagai salah satu unit usaha di bidang makanan diwajibkan memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), sesuai dengan Peraturan Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025, sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan.
Dalam kegiatan Bimbingan teknis tersebut yang diselenggarakan di Hotel Atria Kota Magelang, Kepala DLHP Purworejo menyampaikan pentingnya pemisahan jenis limbah, baik sampah padat, limbah cair, maupun limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Pengelolaan sampah dilakukan melalui penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), penyediaan tempat sampah terpilah, serta pengumpulan minyak jelantah agar tidak dibuang ke saluran air.
Sementara itu, pengelolaan limbah cair di Dapur MBG dilaksanakan dengan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dilengkapi grease trap atau penangkap minyak dan lemak. Pembersihan saluran limbah, saringan grease trap, serta IPAL dilakukan secara rutin guna memastikan air buangan yang dihasilkan telah memenuhi baku mutu lingkungan dan tidak mencemari sumber air di sekitarnya.
Lebih lanjut beliau menyampaikan, agar pengelolaan limbah B3 dilakukan secara hati-hati, dengan pemisahan dari sampah umum dan penyimpanan sesuai prosedur. Hal ini penting untuk mencegah risiko pencemaran lingkungan maupun dampak terhadap kesehatan masyarakat.



