- Kadin menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penjamah Makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Purworejo
- DLHP ikut berpartisipasi pada WCD Kecamatan Pituruh
- Kunjungan Lapangan Oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah Ke TPA Jetis
- Kadin memimpin aksi bersih-bersih kota dalam rangka memperingati World Cleanup Day (WCD)
- Aksi Gotong Royong Bersama Membersihkan Sampah
- Revegetasi Perbukitan Menoreh Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Monitoring Dan Pendataan Bank Sampah di Wilayah Tiga Kecamatan
- DLHP Purworejo Ikuti Sosialisasi Sertifikasi Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan di Kebumen
- Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Purworejo Berlangsung Khidmat
- Sosialisasi Inovasi Pelipur Kasir (Pemetaan dan Identifikasi Lahan Perikanan Purworejo Kawasan Pesisir)
Kadin menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penjamah Makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Purworejo

Minggu, 12 Oktober 2025 – Kepala DLHP Kabupaten Purworejo Wiyoto Harjono, S.T, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penjamah Makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Purworejo, terkait persetujuan lingkungan dan pengelolaan limbah Dapur MBG, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha dalam pengelolaan lingkungan, khususnya pada aspek perizinan dan pengelolaan limbah yang dihasilkan dari aktivitas dapur. Dapur MBG sebagai salah satu unit usaha di bidang makanan diwajibkan memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), sesuai dengan Peraturan Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025, sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan.
Dalam kegiatan Bimbingan teknis tersebut yang diselenggarakan di Hotel Atria Kota Magelang, Kepala DLHP Purworejo menyampaikan pentingnya pemisahan jenis limbah, baik sampah padat, limbah cair, maupun limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Pengelolaan sampah dilakukan melalui penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), penyediaan tempat sampah terpilah, serta pengumpulan minyak jelantah agar tidak dibuang ke saluran air.
Sementara itu, pengelolaan limbah cair di Dapur MBG dilaksanakan dengan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dilengkapi grease trap atau penangkap minyak dan lemak. Pembersihan saluran limbah, saringan grease trap, serta IPAL dilakukan secara rutin guna memastikan air buangan yang dihasilkan telah memenuhi baku mutu lingkungan dan tidak mencemari sumber air di sekitarnya.
Lebih lanjut beliau menyampaikan, agar pengelolaan limbah B3 dilakukan secara hati-hati, dengan pemisahan dari sampah umum dan penyimpanan sesuai prosedur. Hal ini penting untuk mencegah risiko pencemaran lingkungan maupun dampak terhadap kesehatan masyarakat.