- Donor Darah dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Saka Kalpataru ke-12 dan Bulan Bakti Saka Kalpataru 2025
- Pelatihan Pengujian Kualitas Air ke UPTD Laboratorium Lingkungan DLHKP Kebumen
- Kampung Nelayan Merah Putih dikunjungi Menteri
- DWP UP DLHP Kabupaten Purworejo Kunjungi Rumah Produksi Garam di Desa Duduwetan
- Pertemuan Rutin dan Peringatan Hari Ibu ke-97 DWP UP DLHP Kabupaten Purworejo
- Rapat Penyampaian laporan pelaksanaan hasil kegiatan konsultan individu Pembinaan/Pengembangan Bank Sampah
- Upacara Hari Ibu 2025 : Merayakan Peran Perempuan dalam Pembangunan
- Menghadiri kegiatan penyerahan Penghargaan Adiwiyata Nasional Tahun 2025
- Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Fasilitasi Kegiatan LDK OSIS SMP N 26 Purworejo di Taman Geger Menjangan
- Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah serta Praktek Pembuatan Biopori di SMA Negeri 6 Purworejo
Pengiriman Sampel untuk Uji Laboratorium oleh DinLHP Kabupaten Purworejo

Rabu, 12 November 2025 – Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DinLHP) Kabupaten Purworejo, melalui Bidang Perikanan, hari ini melaksanakan pengiriman sampel untuk diuji di Balai Laboratorium Pengujian Kesehatan Ikan dan Lingkungan (BLPKIL) Kelas A Jawa Tengah. Sampel yang dikirim terdiri dari udang, ikan, dan air budidaya, yang diambil dari beberapa titik pembudidaya ikan di wilayah Kabupaten Purworejo.
Sampel udang diambil dari tambak milik Bapak Suroto di Desa Ketawangrejo, Kecamatan Grabag. Sebanyak 10 ekor udang diambil dari masing-masing kolam di 5 tambak yang ada. Selain itu, sampel ikan lele dan air budidaya diambil dari kolam milik Bapak Kiswanto di Desa Mendiro, Kecamatan Ngombol. Pengambilan sampel dilakukan pada 3 kolam budidaya ikan lele.
Adapun parameter yang akan diuji pada sampel tersebut meliputi Total Dissolved Solids (TDS), Dissolved Oxygen (DO), Besi (Fe), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Amonia, Nitrat, Nitrit, Phospat, serta virus White Spot Syndrome Virus (WSSV) dan Infectious Myonecrosis Virus (IMNV).
Diharapkan, hasil dari pengujian ini akan diperoleh dalam waktu maksimal 7 hari kerja. Kegiatan pengujian ini merupakan bagian dari upaya DinLHP untuk mencegah dan mengontrol penyebaran hama dan penyakit ikan, khususnya di Kabupaten Purworejo, guna memastikan kualitas dan kesehatan hasil budidaya perikanan di daerah tersebut.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan sektor perikanan dan menjaga kestabilan ekosistem di kawasan budidaya perikanan di Kabupaten Purworejo.



