- Persiapan Akreditasi Laboratorium Lingkungan untuk meningkatkan hasil uji lingkungan
- Pembinaan Pengelolaan Lingkungan Kegiatan Pembuatan Arang Di Kelurahan Tambakrejo
- Pentingnya peran aktif siswa dalam mengurangi timbulan sampah
- Dinas LHP melaksanakan kegiatan pemeliharaan pohon ayoman
- Rapat koordinasi peningkatan capaian kinerja pengelolaan sampah di Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Capaian Realisasi anggaran Sekretariat
- Sinergi DLHP dan HNSI diharapkan mampu mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan Nelayan
- Inventarisasi Vegetasi Di Kawasan Ruang Terbuka Hijau Publik Heroes Park.
- Kepala Dinas melepas pegawai yang pindah di tempat baru
- Sosialisasi Surat Edaran Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Pembinaan Pengelolaan Lingkungan Kegiatan Pembuatan Arang Di Kelurahan Tambakrejo

Pembinaan pengelolaan dampak lingkungan akibat kegiatan pembakaran arang sangat diperlukan mengingat aktivitas ini sering kali menimbulkan pencemaran udara berupa asap pekat, adanya peningkatan emisi gas rumah kaca dan debu yang mengganggu kesehatan serta lingkungan sekitar. Oleh karena itu penanggungjawab kegiatan wajib melakukan kegiatan pembakaran arang dengan memperhatikan aspek produksi secara tepat agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan.
Oleh karena itu pada hari Kamis, 5 Pebruari 2026 dilakukan rapat koordinasi terkait adanya laporan kegiatan pembakaran arang di Kelurahan Tambakrejo Kec. Purworejo melibatkan OPD terkait yaitu DPMPTSP, DInKUKMP dan Disperinaker. Dalam arahannya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan menyampaikan agar pelaku kegiatan diberikan Solusi yang tepat untuk mengendalikan dampak lingkungan atas kegiatannya sehingga tindaklanjut yang dilaksanakan dapat mengurangi dampak lingkungan yang dimungkinkan timbul.
Berdasarkan hasil tinjauan lapangan diketahui bahwa proses pembuatan arang tempurung kelapa menghasilkan asap yang berpotensi menimbulkan gangguan kenyamanan bagi masyarakat di sekitar lokasi kegiatan. Di Lokasi tersebut ditemukan juga kegiatan usaha pembuatan arang tempurung kelapa dengan skala produksi yang berbeda.
Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo menyampaikan arahan kepada pelaku usaha terkait Upaya pengendalian dampak lingkungan, antara lain melalui perbaikan sarana pengendalian asap dengan pemasangan cerobong yang lebih tinggi dari batas atas pemukiman untuk mengurangi gangguan asap di lingkungan sekitar kegiatan. Selain itu, pelaku usaha diimbau untuk selalu memperhatikan aspek lingkungan serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.
Diharapkan, kegiatan Masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonominya dapat dilaksanakan baik maka kegiatan yang dilaksanakan dapat lebih produktif dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan disekitarnya.



