- DPRD Kabupaten Cilacap Kunjungan Ke Kabupaten Purworejo Untuk Mendalami Pelaksanaan Pengelolaan Sampah
- Pasukan Ungu Gerak Cepat Bersihkan Sampah Pasca pelaksanaan pengajian dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
- Evaluasi Capaian Kinerja Menjelang Akhir Tahun Anggara
- DWP Kabupaten Purworejo Gelar Pembinaan Administrasi di DLHP
- Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di DLHP
- DLHP Purworejo Bahas Inovasi “Layar HP” untuk Permudah Reservasi Heroes Park
- Restocking Atau Penebaran Kembali Benih Ikan Di Perairan Desa Wonorejo Kulon
- Pastikan Kepatuhan Lingkungan melalui Verifikasi Lapangan Persetujuan Teknis Air Limbah
- Verifikasi Lapangan Sekolah Adiwiyata 2026
- Kampanye Pelestarian Hidup melalui media Vlog
DPRD Kabupaten Cilacap Kunjungan Ke Kabupaten Purworejo Untuk Mendalami Pelaksanaan Pengelolaan Sampah

Senin, 5 Oktober 2026 — Upaya memperkuat tata kelola persampahan melalui pertukaran pengalaman dan praktik pengelolaan sampah antardaerah terus dilakukan. Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Purworejo untuk mendalami pelaksanaan pengelolaan sampah, khususnya sistem pengelolaan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jetis.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 15 orang yang terdiri atas anggota Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap beserta staf. Rombongan diterima oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Kabupaten Purworejo dan diawali dengan sambutan Kepala DLHP, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai kebijakan, strategi, serta pelaksanaan pengelolaan sampah di Kabupaten Purworejo.
Dalam pemaparan tersebut dijelaskan bahwa operasional pengelolaan sampah di TPA Jetis menerapkan sistem control landfill. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya penanganan sampah di tempat pemrosesan akhir dengan memperhatikan aspek teknis serta pengendalian dampak lingkungan.
Pengelolaan sampah di Kabupaten Purworejo diarahkan melalui pendekatan hulu hingga hilir, dengan mendorong pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumber. Penerapan ekonomi sirkular juga terus dikembangkan melalui penguatan berbagai simpul pengelolaan, mulai dari bank sampah, TPS3R, BSI hingga TPA.
DLHP Kabupaten Purworejo turut menyampaikan rencana pembenahan sistem pengelolaan persampahan, antara lain melalui pemisahan fungsi operator dan regulator, pembaruan dokumen teknis RIPS, penyusunan DED, serta penguatan perencanaan dan penganggaran melalui APBD dan LSDP.
Sementara itu, Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap menyampaikan sejumlah tantangan pengelolaan sampah di wilayahnya, di antaranya terkait produk Refuse Derived Fuel (RDF) yang belum optimal pemanfaatannya, keterbatasan sarana dan prasarana, serta kebutuhan pengembangan inovasi pengelolaan sampah.



