LayaR HP (Layanan Reservasi Heroes Park)

By DLHP 04 Okt 2026, 14:40:29 WIB

DASAR HUKUM

Inovasi LayaR HP (Layanan Reservasi Heroes Park) dilaksanakan berdasarkan pada regulasi-regulasi berikut ini:

  1. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, tanggal 31 Mei 2021. (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 4 Seri D Nomor 1);
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tanggal 27 Februari 2026. (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Nomor 1 Seri B Nomor 1); dan
  5. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 93 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Keanekaragaman Hayati Heroes Park pada Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo.

 

PERMASALAHAN

Inovasi LayaR HP (Layanan Reservasi Heroes Park) adalah inovasi pelayanan publik yang dibangun berdasarkan latar belakang masih adanya permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat / Pemerintah Kabupaten Purworejo, yaitu:

  1. Pemesanan tempat untuk izin penggunaan lokasi secara konvensional atau datang langsung ke Kantor UPT Kehati Heroes Park tidak efisien bagi masyarakat; dan
  2. Pemesanan tempat untuk izin penggunaan lokasi tidak dapat diakes 24 jam oleh masyarakat.

 

ISU STRATEGIS 

Hal ini sangat terkait juga dengan isu global yang berkembang saat ini, yaitu efisiensi layanan publik di era digitalisasi moderen serta transformasi layanan pemerintah yang telah bergeser kearah yang lebih cepat, aman, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Secara nasional hal ini juga cukup menjadi perhatian berbagai kalangan masyarakat maupun pemerintah. 

 

METODE PEMBAHARUAN

Sebelum adanya inovasi ini masyarakat secara langsung datang ke UPT Kehati Heroes Park untuk melakukan pemesanan tanggal dan lokasi kemudian mengirimkan surat permohonan penggunaan lokasi. Namun, setelah dibangunnya inovasi ini kondisinya menjadi semakin baik, cepat dan semakin mudah. Masyarakat dapat mengakses 24 jam dimanapun serta semakin banyak yang dapat terlayani. Metode pembaruan menggunakan perangkat lunak secara digital / online.

 

KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

Inovasi ini mengandung berbagai unsur keunggulan/kebaruan, diantaranya adalah:

  1. Layanan yang semula manual menjadi digital / online dengan digunakannya sistem reservasi google form yang menggunakan bahasa pemrograman dan database tertentu; dan
  2. Layanan ini menginformasikan waktu dan tempat yang digunakan kepada calon pengguna layanan.

 

CARA KERJA INOVASI

Cara kerja Inovasi LayaR HP (Layanan Reservasi Heroes Park) ini adalah sebagai berikut :

  1. Calon pengguna layanan terlebih dahulu memastikan jadwal pengguna lokasi yang dapat dilihat pada tautan profil atau story instragram @heroesparkpurworejo_official;
  2. Calon pengguna layanan mengisi link reservasi pada tautan instagram;
  3. Mengisi data diri, waktu dan tempat yang akan digunakan, serta memasukan surat permohonan izin peminjaman tempat kegiatan di UPT Kehati Heroes Park, kemudian tekan tombol kirim;
  4. Manajemen pengelola kemudian memeriksa perangkat lunak berbasis digital (spreadsheet);
  5. Apabila waktu dan lokasi yang akan digunakan masih tersedia, maka pengelola meneruskan surat permohonan izin peminjaman tempat kepada petugas pengelola surat Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo;
  6. Petugas surat Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo memberikan lembar disposisi dan dicatat pada buku surat masuk;
  7. Setelah disposisi turun dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo, langsung diterukan ke UPT Kehati Heroes Park untuk dicatat kembali; dan
  8. Pengguna layanan diberi informasi tindak lanjut/tanggapan.