- Bidang Perikanan Mantapkan Program Strategis Tahun 2026 untuk Penguatan Sektor Kelautan dan Perikanan
- DLHP Kabupaten Purworejo Laksanakan Perapihan Pohon di Jalan Protokol dalam Kota
- DLHP Kabupaten Purworejo Laksanakan Pembinaan ASN di RTH Heroes Park
- Penyerahan SK Purna Tugas ASN DLHP Kabupaten Purworejo
- Apel Besar Seluruh ASN Dinas LHP Tahun 2026
- Donor Darah dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Saka Kalpataru ke-12 dan Bulan Bakti Saka Kalpataru 2025
- Pelatihan Pengujian Kualitas Air ke UPTD Laboratorium Lingkungan DLHKP Kebumen
- Kampung Nelayan Merah Putih dikunjungi Menteri
- DWP UP DLHP Kabupaten Purworejo Kunjungi Rumah Produksi Garam di Desa Duduwetan
- Pertemuan Rutin dan Peringatan Hari Ibu ke-97 DWP UP DLHP Kabupaten Purworejo
Bidang Perikanan Mantapkan Program Strategis Tahun 2026 untuk Penguatan Sektor Kelautan dan Perikanan

Selasa, 6 Januari 2026, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo melalui Bidang Perikanan menyelenggarakan rapat koordinasi awal tahun 2026 yang langsung dipimpin oleh Kepala DLHP Kabupaten Purworejo , Wiyoto Harjono, S.T, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas , dan Kepala Bidang Perikanan. Dalam paparannya Bidang Perikanan terus memperkuat perannya dalam mendukung pengelolaan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan melalui penyiapan program strategis tahun 2026. Program tersebut disusun sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola, produktivitas, serta efektivitas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan secara terpadu.
Pada tahun 2026, Bidang Perikanan memfokuskan pelaksanaan kegiatan pada empat program utama, yakni Pengelolaan Perikanan Tangkap, Pengelolaan Perikanan Budidaya, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, serta Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP). Keempat program ini diarahkan untuk menjawab tantangan sektor perikanan, antara lain keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta kebutuhan peningkatan jumlah dan nilai produksi perikanan.
Pengelolaan perikanan tangkap diarahkan pada penguatan basis data teknis, meliputi produksi, rumah tangga perikanan (RTP), sarana dan prasarana, kepemilikan KUSUKA, PAS kecil, dan TDKP. Selain itu, perhatian juga diberikan pada aspek non-teknis melalui penataan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) pasca KNMP serta penguatan sistem pengelolaan TPI oleh pengurus, guna mewujudkan pelayanan yang lebih tertib, transparan, dan berdaya guna.
Pada sektor perikanan budidaya, kebijakan difokuskan pada peningkatan kualitas dan keberlanjutan usaha melalui pemenuhan standar Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) dan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), pengendalian hama dan penyakit ikan, serta optimalisasi produksi. Sejalan dengan itu, pengelolaan lahan hasil sertifikasi dan pengembangan kawasan budidaya terus didorong sebagai bagian dari upaya penguatan sentra-sentra produksi perikanan budidaya.



