- Patroli Lingkungan dan Aksi Korve berhasil kumpulkan 463 kilogram sampah
- Memberikan Pembekalan Kepada Seluruh Murid Mengenai Pentingnya Membangun Karakter Peduli Lingkungan Sejak Dini
- Koordinasi Pelayanan Pengurusan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP)
- Meningkatkan Pemahaman Dan Kesadaran Peserta Didik Mengenai Pentingnya Menjaga Kebersihan Diri
- Tim Stranas Kunjungi TPA Purworejo dalam Rangka Monitoring Pengelolaan Sampah
- Sosialisasi dan Praktik Pengelolaan Sampah Organik di SMP Negeri 30 Purworejo
- Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Sampah Masyarakat Desa Gunungwangi
- Koordinasi dan Pembinaan PPPK DLHP, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme ASN
- Perabasan Dan Perapihan Pohon Di Kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Pentingnya Menjaga Kebersihan Dan Kelestarian Lingkungan Sejak Dini di Lingkungan Pesantren
Bidang Perikanan Mantapkan Program Strategis Tahun 2026 untuk Penguatan Sektor Kelautan dan Perikanan

Selasa, 6 Januari 2026, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo melalui Bidang Perikanan menyelenggarakan rapat koordinasi awal tahun 2026 yang langsung dipimpin oleh Kepala DLHP Kabupaten Purworejo , Wiyoto Harjono, S.T, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas , dan Kepala Bidang Perikanan. Dalam paparannya Bidang Perikanan terus memperkuat perannya dalam mendukung pengelolaan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan melalui penyiapan program strategis tahun 2026. Program tersebut disusun sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola, produktivitas, serta efektivitas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan secara terpadu.
Pada tahun 2026, Bidang Perikanan memfokuskan pelaksanaan kegiatan pada empat program utama, yakni Pengelolaan Perikanan Tangkap, Pengelolaan Perikanan Budidaya, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, serta Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP). Keempat program ini diarahkan untuk menjawab tantangan sektor perikanan, antara lain keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta kebutuhan peningkatan jumlah dan nilai produksi perikanan.
Pengelolaan perikanan tangkap diarahkan pada penguatan basis data teknis, meliputi produksi, rumah tangga perikanan (RTP), sarana dan prasarana, kepemilikan KUSUKA, PAS kecil, dan TDKP. Selain itu, perhatian juga diberikan pada aspek non-teknis melalui penataan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) pasca KNMP serta penguatan sistem pengelolaan TPI oleh pengurus, guna mewujudkan pelayanan yang lebih tertib, transparan, dan berdaya guna.
Pada sektor perikanan budidaya, kebijakan difokuskan pada peningkatan kualitas dan keberlanjutan usaha melalui pemenuhan standar Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) dan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), pengendalian hama dan penyakit ikan, serta optimalisasi produksi. Sejalan dengan itu, pengelolaan lahan hasil sertifikasi dan pengembangan kawasan budidaya terus didorong sebagai bagian dari upaya penguatan sentra-sentra produksi perikanan budidaya.



