- Penanganan Hiu Terdampar di Pasir Puncu Purworejo
- Paparan Akhir Studi Kelayakan TPA Jetis Kabupaten Purworejo
- Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kab. Sukoharjo ke DLHP Kab. Purworejo, Bahas Pengelolaan Sampah
- Pembinaan Pengembangan Sekolah Adiwiyata di SMA Negeri 3 Purworejo
- Rapat Koordinasi Program Kerja Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)
- Pengumpulan Sampah di Bank Sampah Unit Gemah Ripah Sebomenggalan Bulan Oktober
- Bintek Penysunan SKP Dinas LHP
- Rapat Kerja Realisasi Anggaran dan Persiapan Langkah-Langkah Akhir Tahun
- Sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2025: Mewujudkan Sekolah Adiwiyata yang Lebih Efektif dan Berkelanjutan
- Peringatan HCPSN Kabupaten Purworejo: Pemeberian Bibit Secara Simbolis Kepada Sekolah Adiwiyata
Sosialisasi Program Adiwiyata Tekankan Penguatan Pendidikan Lingkungan di Sekolah

Rabu, 19 November 2025 – Upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup sekaligus memperluas pemahaman peserta didik mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam terus dilakukan melalui pendidikan lingkungan di sekolah dan madrasah. Hal tersebut menjadi fokus utama dalam kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Program Adiwiyata.
Program Adiwiyata merupakan gerakan peduli dan berperilaku ramah lingkungan yang diterapkan di satuan pendidikan, bertujuan mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan. Melalui program ini, sekolah dapat meraih predikat Sekolah Adiwiyata apabila telah memenuhi berbagai kriteria dan, bila layak, memperoleh penghargaan Adiwiyata.
Pemateri yang menyampaikan dalam sosialisasi tersebut yaitu dari Kementerian Lingkungan Hidup . yang menyampaikan materi tentang Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata, yang menjadi dasar pelaksanaan program di seluruh wilayah Indonesia
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber dari Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup, yakni Ibu Mariam dan ibu Waliyah. Keduanya memaparkan perubahan regulasi terbaru dalam Permen Nomor 5 Tahun 2025 yang menggantikan PermenLHK 52/2019, 53/2019, dan 23/2022.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara sekolah, pemerintah daerah, dan kementerian untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang sehat, bersih, dan berkelanjutan melalui implementasi Program Adiwiyata secara optimal.



