- Kadin Hadiri Pembinaan Serta Penguatan Tata Kelola Kebun Raya Indonesia
- Verifikasi Lapangan Hibah Pokir Tahun Anggaran 2027
- Sosialisasi Peningkatan Keterampilan Pengolahan Sampah Rumah Tangga
- Kegiatan Pembinaan Adiwiyata di SD N Plaosan, SD N Pacekelan, dan SMP N 36 Purworejo
- DWP DLHP Kabupaten Purworejo Gelar Lomba Kerajinan Tangan untuk Peringati Hari Kartini dan Kampanyekan Gaya Hidup Zero Waste
- Rakor Persiapan Penilaian Kampung Iklim Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- Pastikan Standart Lingkungan Terpenuhi, DLHP Laksanakan Uji Substansi Dokumen Lingkungan
- Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Calon Adiwiyata
- Kolaborasi Gerakan Bersih-Bersih Kawasan Eks Plaza Purworejo
- DLHP Purworejo Laksanakan Pendampingan Awal Program Adiwiyata di Tiga Sekolah
Sosialisasi Program Adiwiyata Tekankan Penguatan Pendidikan Lingkungan di Sekolah

Rabu, 19 November 2025 – Upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup sekaligus memperluas pemahaman peserta didik mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam terus dilakukan melalui pendidikan lingkungan di sekolah dan madrasah. Hal tersebut menjadi fokus utama dalam kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Program Adiwiyata.
Program Adiwiyata merupakan gerakan peduli dan berperilaku ramah lingkungan yang diterapkan di satuan pendidikan, bertujuan mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan. Melalui program ini, sekolah dapat meraih predikat Sekolah Adiwiyata apabila telah memenuhi berbagai kriteria dan, bila layak, memperoleh penghargaan Adiwiyata.
Pemateri yang menyampaikan dalam sosialisasi tersebut yaitu dari Kementerian Lingkungan Hidup . yang menyampaikan materi tentang Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata, yang menjadi dasar pelaksanaan program di seluruh wilayah Indonesia
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber dari Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup, yakni Ibu Mariam dan ibu Waliyah. Keduanya memaparkan perubahan regulasi terbaru dalam Permen Nomor 5 Tahun 2025 yang menggantikan PermenLHK 52/2019, 53/2019, dan 23/2022.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara sekolah, pemerintah daerah, dan kementerian untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang sehat, bersih, dan berkelanjutan melalui implementasi Program Adiwiyata secara optimal.



