- Rapat Evaluasi Kinerja Fisik dan Keuangan Bulan Mei
- Penyampaian Laporan Antara Penyusunan (DED) Penataan Kebun Raya Heroes
- Penebaran Benih Ikan Di Sejumlah Wilayah Perairan Umum Kabupaten Purworejo
- DLHP Purworejo Jadi Narasumber Pembinaan Lingkungan Hidup Kodim 0708
- DLHP Purworejo Gelar Evaluasi Retribusi Persampahan dan Penandatanganan Kerja Sama Tahun 2026
- Bank Sampah Anggrek Asri Borokulon Kumpulkan Tabungan Sampah Sampai Rp7 Juta
- Kunjungan Kerja Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah
- Kegiatan Bulan Mutu Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP)
- Seimbangkan Ekonomi dan Ekologi, DLHP Purworejo Gelar Rembug Bareng PAD Produktif
- Pantau Kualitas Air Sungai, DLHP Kabupaten Purworejo Terjunkan PPC ke DAS Bogowonto
Sosialisasi Program Adiwiyata Tekankan Penguatan Pendidikan Lingkungan di Sekolah

Rabu, 19 November 2025 – Upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup sekaligus memperluas pemahaman peserta didik mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam terus dilakukan melalui pendidikan lingkungan di sekolah dan madrasah. Hal tersebut menjadi fokus utama dalam kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Program Adiwiyata.
Program Adiwiyata merupakan gerakan peduli dan berperilaku ramah lingkungan yang diterapkan di satuan pendidikan, bertujuan mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan. Melalui program ini, sekolah dapat meraih predikat Sekolah Adiwiyata apabila telah memenuhi berbagai kriteria dan, bila layak, memperoleh penghargaan Adiwiyata.
Pemateri yang menyampaikan dalam sosialisasi tersebut yaitu dari Kementerian Lingkungan Hidup . yang menyampaikan materi tentang Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata, yang menjadi dasar pelaksanaan program di seluruh wilayah Indonesia
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber dari Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup, yakni Ibu Mariam dan ibu Waliyah. Keduanya memaparkan perubahan regulasi terbaru dalam Permen Nomor 5 Tahun 2025 yang menggantikan PermenLHK 52/2019, 53/2019, dan 23/2022.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara sekolah, pemerintah daerah, dan kementerian untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang sehat, bersih, dan berkelanjutan melalui implementasi Program Adiwiyata secara optimal.



