- DLHP Purworejo Hadiri FGD Sinergi Branding Garam IG Jawa Tengah
- SINERGI DLHP PURWOREJO DAN SEALIFE INDONESIA DALAM PENANGANAN SATWA (DILINDUNGI) YANG TERDAMPAR
- Gerakan Bersih Sampah di Kabupaten Purworejo
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Pimpin Apel di Halaman DLH
- RAKOR PENYUSUNAN SLHD 2026, PERKUAT BASIS DATA MENUJU NIRWASITA TANTRA
- Wujudkan Sekolah Ramah Lingkungan, 54 Sekolah di Purworejo Ikuti Sosialisasi Program Adiwiyata
- Forum Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan responsif
- Bank Sampah Resik Becik konsisten mengedukasi masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya
- Aksi bersih sampah sebagai bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan Expo Purworejo 2026.
- Aksi bersih sampah pasca Pengajian Akbar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-195
Sosialisasi Program Adiwiyata Tekankan Penguatan Pendidikan Lingkungan di Sekolah

Rabu, 19 November 2025 – Upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup sekaligus memperluas pemahaman peserta didik mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam terus dilakukan melalui pendidikan lingkungan di sekolah dan madrasah. Hal tersebut menjadi fokus utama dalam kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Program Adiwiyata.
Program Adiwiyata merupakan gerakan peduli dan berperilaku ramah lingkungan yang diterapkan di satuan pendidikan, bertujuan mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan. Melalui program ini, sekolah dapat meraih predikat Sekolah Adiwiyata apabila telah memenuhi berbagai kriteria dan, bila layak, memperoleh penghargaan Adiwiyata.
Pemateri yang menyampaikan dalam sosialisasi tersebut yaitu dari Kementerian Lingkungan Hidup . yang menyampaikan materi tentang Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata, yang menjadi dasar pelaksanaan program di seluruh wilayah Indonesia
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber dari Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup, yakni Ibu Mariam dan ibu Waliyah. Keduanya memaparkan perubahan regulasi terbaru dalam Permen Nomor 5 Tahun 2025 yang menggantikan PermenLHK 52/2019, 53/2019, dan 23/2022.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara sekolah, pemerintah daerah, dan kementerian untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang sehat, bersih, dan berkelanjutan melalui implementasi Program Adiwiyata secara optimal.



