- Donor Darah dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Saka Kalpataru ke-12 dan Bulan Bakti Saka Kalpataru 2025
- Pelatihan Pengujian Kualitas Air ke UPTD Laboratorium Lingkungan DLHKP Kebumen
- Kampung Nelayan Merah Putih dikunjungi Menteri
- DWP UP DLHP Kabupaten Purworejo Kunjungi Rumah Produksi Garam di Desa Duduwetan
- Pertemuan Rutin dan Peringatan Hari Ibu ke-97 DWP UP DLHP Kabupaten Purworejo
- Rapat Penyampaian laporan pelaksanaan hasil kegiatan konsultan individu Pembinaan/Pengembangan Bank Sampah
- Upacara Hari Ibu 2025 : Merayakan Peran Perempuan dalam Pembangunan
- Menghadiri kegiatan penyerahan Penghargaan Adiwiyata Nasional Tahun 2025
- Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Fasilitasi Kegiatan LDK OSIS SMP N 26 Purworejo di Taman Geger Menjangan
- Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah serta Praktek Pembuatan Biopori di SMA Negeri 6 Purworejo
Sosialisasi Program Adiwiyata Tekankan Penguatan Pendidikan Lingkungan di Sekolah

Rabu, 19 November 2025 – Upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup sekaligus memperluas pemahaman peserta didik mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam terus dilakukan melalui pendidikan lingkungan di sekolah dan madrasah. Hal tersebut menjadi fokus utama dalam kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Program Adiwiyata.
Program Adiwiyata merupakan gerakan peduli dan berperilaku ramah lingkungan yang diterapkan di satuan pendidikan, bertujuan mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan. Melalui program ini, sekolah dapat meraih predikat Sekolah Adiwiyata apabila telah memenuhi berbagai kriteria dan, bila layak, memperoleh penghargaan Adiwiyata.
Pemateri yang menyampaikan dalam sosialisasi tersebut yaitu dari Kementerian Lingkungan Hidup . yang menyampaikan materi tentang Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata, yang menjadi dasar pelaksanaan program di seluruh wilayah Indonesia
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber dari Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup, yakni Ibu Mariam dan ibu Waliyah. Keduanya memaparkan perubahan regulasi terbaru dalam Permen Nomor 5 Tahun 2025 yang menggantikan PermenLHK 52/2019, 53/2019, dan 23/2022.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara sekolah, pemerintah daerah, dan kementerian untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang sehat, bersih, dan berkelanjutan melalui implementasi Program Adiwiyata secara optimal.



