- Donor Darah dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Saka Kalpataru ke-12 dan Bulan Bakti Saka Kalpataru 2025
- Pelatihan Pengujian Kualitas Air ke UPTD Laboratorium Lingkungan DLHKP Kebumen
- Kampung Nelayan Merah Putih dikunjungi Menteri
- DWP UP DLHP Kabupaten Purworejo Kunjungi Rumah Produksi Garam di Desa Duduwetan
- Pertemuan Rutin dan Peringatan Hari Ibu ke-97 DWP UP DLHP Kabupaten Purworejo
- Rapat Penyampaian laporan pelaksanaan hasil kegiatan konsultan individu Pembinaan/Pengembangan Bank Sampah
- Upacara Hari Ibu 2025 : Merayakan Peran Perempuan dalam Pembangunan
- Menghadiri kegiatan penyerahan Penghargaan Adiwiyata Nasional Tahun 2025
- Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Fasilitasi Kegiatan LDK OSIS SMP N 26 Purworejo di Taman Geger Menjangan
- Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah serta Praktek Pembuatan Biopori di SMA Negeri 6 Purworejo
Penanganan Hiu Terdampar di Pasir Puncu Purworejo

Senin, 8 Desember 2025, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan penanganan Hiu paus tutul (Rhincodon typus) terdampar dalam kondisi mati di Pantai Pasir Puncu, Desa Keburuhan, Kecamatan Ngombol. Hiu paus tutul tersebut teridentifikasi sebagai hiu paus jantan kategori remaja dengan panjang sekitar 5,2 meter dan berat 1,3 ton.
Berdasarkan hasil identifikasi awal di lapangan, hiu paus berada pada kondisi mati kode 3, yaitu mulai mengalami pembusukan dan pembengkakan. Secara kasat mata tidak ditemukan luka serius pada tubuh hiu paus, hanya terdapat luka melepuh pada bagian ekor.
Kegiatan penanganan ini dipantau langsung oleh Kepala DLHP Kabupaten Purworejo, Wiyoto Harjono, S.T., yang turut serta mengoordinasikan jalannya kegiatan di lokasi kejadian. Dalam pelaksanaannya, Kepala DLHP didampingi oleh Kepala Bidang Perikanan beserta jajaran staf teknis.
Penanganan hiu paus terdampar dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain drh. Dwi Suprapti dari Sealife Indonesia, Pos TNI Angkatan Laut Keburuhan, Polsek Ngombol, drh. Anggit dan drh. Widarti dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo, LPSPL Serang, Kecamatan Ngombol, dan Pemdes Keburuhan, serta masyarakat pesisir yang turut membantu kelancaran penanganan di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, proses penanganan akhir dilakukan dengan penguburan bangkai hiu paus di lokasi yang telah ditentukan menggunakan alat berat berupa excavator milik DPUPR Kabupaten Purworejo. Langkah ini dilaksanakan untuk menjaga kebersihan lingkungan pesisir, mencegah potensi gangguan kesehatan masyarakat, serta memastikan penanganan kejadian satwa laut terdampar dilakukan sesuai prosedur.
Melalui kegiatan ini, DLHP Kabupaten Purworejo menegaskan komitmennya dalam penanganan kejadian satwa laut terdampar secara cepat, terkoordinasi, dan melibatkan lintas sektor guna menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem pesisir Kabupaten Purworejo.



