- Donor Darah dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Saka Kalpataru ke-12 dan Bulan Bakti Saka Kalpataru 2025
- Pelatihan Pengujian Kualitas Air ke UPTD Laboratorium Lingkungan DLHKP Kebumen
- Kampung Nelayan Merah Putih dikunjungi Menteri
- DWP UP DLHP Kabupaten Purworejo Kunjungi Rumah Produksi Garam di Desa Duduwetan
- Pertemuan Rutin dan Peringatan Hari Ibu ke-97 DWP UP DLHP Kabupaten Purworejo
- Rapat Penyampaian laporan pelaksanaan hasil kegiatan konsultan individu Pembinaan/Pengembangan Bank Sampah
- Upacara Hari Ibu 2025 : Merayakan Peran Perempuan dalam Pembangunan
- Menghadiri kegiatan penyerahan Penghargaan Adiwiyata Nasional Tahun 2025
- Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Fasilitasi Kegiatan LDK OSIS SMP N 26 Purworejo di Taman Geger Menjangan
- Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah serta Praktek Pembuatan Biopori di SMA Negeri 6 Purworejo
Penandatanganan Pakta Komitmen Anti-Intervensi dan Perdagangan Pengaruh dalam PBJ

Senin, 17 November 2025 – Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Kabupaten Purworejo menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Tepat setelah pelaksanaan apel pagi pada hari Senin, seluruh pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di lingkungan DLHP Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Komitmen Anti-Intervensi dan Perdagangan Pengaruh dalam PBJ.
Kegiatan penandatanganan pakta ini merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk memperkuat integritas dan profesionalisme para pihak yang terlibat dalam proses pengadaan. Pakta komitmen ini secara eksplisit menegaskan larangan terhadap segala bentuk intervensi yang tidak sesuai prosedur serta praktik perdagangan pengaruh (trading in influence) yang dapat mencederai prinsip-prinsip PBJ.
Pakta komitmen tersebut, secara langsung mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan optimalisasi penyerapan anggaran secara bertanggung jawab. Dengan adanya pakta ini, diharapkan seluruh proses PBJ di DLHP Kabupaten Purworejo dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mengedepankan prinsip-prinsip efisien, efektif, terbuka, bersaing, transparan, adil, dan akuntabel.



