- Penanganan Hiu Terdampar di Pasir Puncu Purworejo
- Paparan Akhir Studi Kelayakan TPA Jetis Kabupaten Purworejo
- Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kab. Sukoharjo ke DLHP Kab. Purworejo, Bahas Pengelolaan Sampah
- Pembinaan Pengembangan Sekolah Adiwiyata di SMA Negeri 3 Purworejo
- Rapat Koordinasi Program Kerja Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)
- Pengumpulan Sampah di Bank Sampah Unit Gemah Ripah Sebomenggalan Bulan Oktober
- Bintek Penysunan SKP Dinas LHP
- Rapat Kerja Realisasi Anggaran dan Persiapan Langkah-Langkah Akhir Tahun
- Sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2025: Mewujudkan Sekolah Adiwiyata yang Lebih Efektif dan Berkelanjutan
- Peringatan HCPSN Kabupaten Purworejo: Pemeberian Bibit Secara Simbolis Kepada Sekolah Adiwiyata
Penandatanganan Pakta Komitmen Anti-Intervensi dan Perdagangan Pengaruh dalam PBJ

Senin, 17 November 2025 – Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Kabupaten Purworejo menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Tepat setelah pelaksanaan apel pagi pada hari Senin, seluruh pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di lingkungan DLHP Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Komitmen Anti-Intervensi dan Perdagangan Pengaruh dalam PBJ.
Kegiatan penandatanganan pakta ini merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk memperkuat integritas dan profesionalisme para pihak yang terlibat dalam proses pengadaan. Pakta komitmen ini secara eksplisit menegaskan larangan terhadap segala bentuk intervensi yang tidak sesuai prosedur serta praktik perdagangan pengaruh (trading in influence) yang dapat mencederai prinsip-prinsip PBJ.
Pakta komitmen tersebut, secara langsung mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan optimalisasi penyerapan anggaran secara bertanggung jawab. Dengan adanya pakta ini, diharapkan seluruh proses PBJ di DLHP Kabupaten Purworejo dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mengedepankan prinsip-prinsip efisien, efektif, terbuka, bersaing, transparan, adil, dan akuntabel.



