DLHP Purworejo Gelar Koordinasi Lintas Sektor Penanganan Pohon Ayoman Pertegas Batas Kewenangan

By DLHP 23 Jan 2026, 14:00:59 WIB Purworejo
DLHP Purworejo Gelar Koordinasi Lintas Sektor Penanganan Pohon Ayoman Pertegas Batas Kewenangan

PURWOREJO – Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Kabupaten Purworejo melalui Bidang PPKH menyelenggarakan rapat koordinasi terkait penanganan pohon ayoman pada Kamis (22/1/2026).

 

Langkah ini diambil menyusul tingginya volume surat permohonan masyarakat yang masuk ke DLHP terkait perabasan dan pemotongan pohon di berbagai titik wilayah Kabupaten Purworejo. Namun, dalam praktiknya, banyak objek pohon yang dimohonkan berada di luar wilayah kerja DLHP.

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh jajaran Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo, UPT DPU Wilayah Purworejo, serta perwakilan dari Balai Pengelola Jalan Wilayah Magelang yang berkantor di Kutoarjo.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pemetaan dan penegasan aset untuk memastikan penanganan pohon ayoman tepat sasaran dan sesuai kewenangan masing-masing instansi:

  • DLHP Purworejo: Bertanggung jawab atas pengelolaan pohon ayoman yang berada di bahu jalan Kabupaten, khusus untuk wilayah perkotaan Purworejo dan Kutoarjo.
  • UPT DPU Wilayah: Bertanggung jawab atas pohon ayoman di jalan kabupaten yang berada di luar wilayah perkotaan.
  • Balai Pengelola Jalan Provinsi (Wilayah Magelang): Bertanggung jawab sepenuhnya atas penanganan pohon yang berada di sepanjang bahu jalan Provinsi.

 

Menanggapi banyaknya surat permohonan yang sudah telanjur masuk ke DLHP, pihak dinas memastikan bahwa permohonan tersebut akan tetap diproses.

Surat permohonan penebangan maupun perabasan yang telah masuk akan kami disposisikan kembali kepada masing-masing penanggung jawab aset sesuai dengan kewenangan wilayah kerjanya. Hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa melanggar aturan pembagian aset," tulis perwakilan Bidang PPKH dalam keterangannya.

Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan pola kerja yang lebih responsif, cepat, dan tanggap. Dengan adanya kejelasan pembagian wilayah ini, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan atau kekosongan penanganan di lapangan.

Melalui koordinasi ini, DLHP berharap hubungan kerja sama dengan pihak DPUPR maupun instansi Provinsi semakin solid demi menjaga keselamatan pengguna jalan serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Purworejo.

 




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung