DLH Kabupaten Purworejo Laksanakan Pembinaan Pengendalian Pencemaran Lingkungan di Dua Lokasi Usaha Masyarakat

By DLHP 26 Sep 2025, 22:15:14 WIB Purworejo
DLH Kabupaten Purworejo Laksanakan Pembinaan Pengendalian Pencemaran Lingkungan di Dua Lokasi Usaha Masyarakat


 Purworejo, 25 September 2025 – Berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemerintah Daerah memiliki tugas dan wewenang dalam melakukan pembinaan serta pengawasan ketaatan Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sebagai bentuk pelaksanaan tugas tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penaatan Lingkungan telah melaksanakan kegiatan pembinaan pengendalian pencemaran lingkungan yang difokuskan pada pengelolaan limbah usaha masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 23 hingga 24 September 2025.

 

Pembinaan Industri Tahu di Desa Megulung Lor

 

Pada tanggal 23 September 2025, tim melakukan pembinaan terhadap usaha pembuatan tahu di Desa Megulung Lor, Kecamatan Pituruh. Dalam kegiatan ini, pelaku usaha diberikan pengarahan mengenai pentingnya pengelolaan limbah produksi tahu secara baik, antara lain dengan pembuatan bak pengolahan limbah.

 

Selain itu, tim juga memberikan rekomendasi untuk mengganti bahan pembantu produksi dari cuka menjadi  air bittern (air sisa pembuatan garam). Penggunaan air bittern diharapkan dapat mengurangi bau air limbah serta menghilangkan rasa asam pada tahu, sehingga selain ramah lingkungan, juga meningkatkan kualitas produk.

 

Pembinaan Usaha Peternakan Ayam di Desa Kalikalong

 

Kegiatan pembinaan berlanjut pada tanggal 24 September 2025, yang menyasar usaha peternakan ayam di Desa Kalikalong, Kecamatan Loano. Dalam pembinaan ini, pemilik usaha diarahkan untuk **mengelola limbah kotoran ayam secara baik, dengan tidak membuang limbah ke saluran air serta memastikan kebersihan kandang.

 

Langkah ini bertujuan untuk mengendalikan potensi pencemaran lingkungan yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat dan ekosistem sekitar.

  

Melalui kegiatan pembinaan ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan limbah usaha secara bertanggung jawab dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

 

Pembinaan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan, sehingga kegiatan usaha masyarakat dapat berjalan berkelanjutan tanpa merusak lingkungan sekitar.




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung