- Pembekalan Program Adiwiyata dan Sistem Informasi Adiwiyata (SIDIA) bagi Calon Sekolah Adiwiyata Nasional (CSAN) dan Calon Sekolah Adiwiyata Mandiri (CSAM)
- Sosialisasi dan Koordinasi Calon Penerima Hibah Sarana dan Prasarana (Sarpras) Bank Sampah Tahun 2026
- PPPK DLHP Purworejo Ikuti Sosialisasi Perpanjangan Perjanjian Kerja Secara Daring
- Pemeliharaan Rutin Vegetasi Perkotaan Guna Menjaga Keselamatan Pengguna Jalan
- Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Kabupaten Purworejo, Perkuat Kolaborasi Menuju Indonesia Asri
- Bupati Purworejo Serahkan Penghargaan ProKlim 2026, Apresiasi Komitmen Masyarakat dalam Aksi Iklim Berkelanjutan
- Aksi Mageri Segoro Warnai Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, 350 Bibit Mangrove Ditanam di Pesisir Ngombol
- Bupati Purworejo Pimpin Apel Peringatan Hari LH Sedunia Tahun 2026 Tingkat kabupaten Purworejo
- Gerakan Indonesia ASRI Dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
- KLH melaksanakan pengawasan penaatan pengelolaan sampah pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jetis Kabupaten Purworejo
Rapat Koordinasi Verifikasi Proposal Hibah Tahun 2027

Purworejo— Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Kabupaten Purworejo mengadakan rapat verifikasi proposal hibah/pokok pikiran (pokir) tahun anggaran 2027 pada Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini melibatkan seluruh tim verifikasi guna memastikan kelayakan dan kelengkapan dokumen yang diajukan oleh para pemohon.
Rapat tersebut dihadiri oleh tim verifikasi DLHP. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah melakukan pengecekan awal terhadap proposal yang telah masuk serta menyepakati mekanisme verifikasi lanjutan agar proses penilaian berjalan transparan dan akuntabel.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sebanyak 13 proposal yang diajukan oleh bank sampah. Sementara itu, dari sektor perikanan, tercatat 27 kelompok turut mengajukan proposal hibah/pokir untuk tahun anggaran 2027. Seluruh proposal tersebut akan melalui tahapan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat verifikasi ini, sejumlah poin penting menjadi bahan pembahasan bersama. Di antaranya adalah memeriksa terkait kelengkapan berkas sesuai dengan aturan yang berlaku dan harus dipenuhi oleh setiap pemohon.
Selain itu, disepakati pula pembuatan matriks ceklis sebagai instrumen penilaian yang akan digunakan pada rapat berikutnya. Khusus untuk bidang PPKH, ditegaskan bahwa proposal pokir yang diajukan harus berasal dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan tidak diperkenankan atas nama individu. Melalui rapat ini, diharapkan proses verifikasi dapat berjalan lebih sistematis dan menghasilkan keputusan yang tepat sasaran.



