- Evaluasi Kinerja Dan Sosialisasi Perpanjangan Perjanjian Kerja
- Menjadi aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik
- Patroli Lingkungan dan Aksi Korve berhasil kumpulkan 463 kilogram sampah
- Memberikan Pembekalan Kepada Seluruh Murid Mengenai Pentingnya Membangun Karakter Peduli Lingkungan Sejak Dini
- Koordinasi Pelayanan Pengurusan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP)
- Meningkatkan Pemahaman Dan Kesadaran Peserta Didik Mengenai Pentingnya Menjaga Kebersihan Diri
- Tim Stranas Kunjungi TPA Purworejo dalam Rangka Monitoring Pengelolaan Sampah
- Sosialisasi dan Praktik Pengelolaan Sampah Organik di SMP Negeri 30 Purworejo
- Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Sampah Masyarakat Desa Gunungwangi
- Koordinasi dan Pembinaan PPPK DLHP, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme ASN
Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Realisasi Fisik

Rabu, 4 Maret 2026, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Bulan Februari Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Adipura DLHP sebagai bagian dari mekanisme pengendalian internal atas pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas, Ir. Adjie Nur Hidajat, S.T., M.T., dan dihadiri oleh pejabat struktural serta perwakilan staf dari masing-masing bidang. Agenda rapat meliputi penyampaian capaian realisasi fisik per kegiatan, persentase penyerapan anggaran, identifikasi deviasi antara target dan realisasi, serta inventarisasi kendala teknis maupun administratif yang mempengaruhi progres pelaksanaan kegiatan.
Dalam arahannya, Sekretaris Dinas menekankan pentingnya konsistensi antara dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan, termasuk kesesuaian data dukung dalam aplikasi pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, setiap bidang diminta melakukan langkah percepatan terhadap kegiatan yang realisasinya masih di bawah target serta memastikan kelengkapan administrasi pertanggungjawaban keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, diharapkan pengendalian pelaksanaan anggaran Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan terukur, sehingga target kinerja perangkat daerah dapat tercapai secara optimal dan tepat waktu.



