Pendampingan pengambilan sampel residu pada udang
Sejumlah 10 petak tambak udang milik petambak dari 3 Desa di Kecamtan Grabag yaitu petak Desa Kertojayan, Desa Munggansari dan Desa Patutrejo, diambil sampel residu oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo.
Tim pengambilan sampel mengambil udang yang akan di uji dilaboratorium, Pengambilan sampel adalah sebagai syarat untuk ekspor udang keluar negeri sehingga bisa diketahui kualitas udang yang diekspor
Dengan adanya pengambilan sampel residu udang vaname ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran petambak dalam penggunaan obat ikan yang benar dan memenuhi standara