BERITA UTAMA

Pembahasan Ketentuan Kegiatan Dan Penggunaan Lahan

Kasi Penataan Lingkungan mewakili kepala Dinas menghadiri rapat rapat pembahasan ketentuan kegiatan dan lenggunaan lahan(matrik ITBX)dlm RDTR Purworejo-Kutoarjo. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas PUPR turut hadir dari DinLH, BPN, DinPMPTSP, DinPerinaker, DinKUKMP. Rapat dilaksanakan di ruang Kepala Dinas PUPR.

pertemuan tersebut mebahas tentang pencermatan detail kegiatan dan penggunaan pada kegiatan berusaha berdasarkan zonasi yang disesuaikan dengan KBLI yang ada, pencermatan belum diselesaikan, masing dinas terkait utk melakukan pencermatan mandiri dahulu utk kemudian disampaikan kembali ke DinPUPR.