Pengambilan sampel residu udang
Dinas Lingkungan dan Perikanan Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan pendampingan pengambilan sampel residu udang. Pengambilan sampel ini dilakukan di 3 Desa di Kecamatan Purwodadi, yaitu; Gedangan, Jatikontal, dan Jatimalang.
Petugas Pengambil Sampel Residu (PPSR) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah pada awal Nopember kemarin. Sampel yang diambil merupakan udang segar yang nantinya dibekukan dan dikirim ke laboratorium uji.
Adapun kriteria kolam atau tambak udang yang diambil adalah udang dengan umur budidaya diatas 50 hari dengan berat sampel 300 gr- 1000 gr.
Dengan adanya pengambilan sampel residu udang ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran petambak dalam penggunaan obat ikan yang benar dan memenuhi standar.