Monev perkembangan proses penanganan pencemaran
Pada Bulan Juni 2024, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan menugaskan Bidang Pengendalian pencemaran dan Penaatan lingkungan melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi pengaduan masyarakat yang berloaksi di Kecamatan Banyuurip. Kegiatan ini dihadiri tim pengaduan Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan kabupaten Purworejo dan Satpol PP Kabupaten Purworejo.
Pada awal tahun ini PT AKT pernah diadukan oleh masyarakat terkait adanya kegiatan yang menggagu aktivitas masyarakat untuk itu Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan kabupaten Purworejo bersama tim pengaduan gabungan melaksankan monitoring dan e tahun 2024.
Atas hasil kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan, didapatkan hasil pada lokasi terdampak pencemaran udara oleh AKT, pencemaran sudah dinyatakan berhenti. Hal tersebut dikarenakan sudah ada proses perbaikan yang dilakukan oleh PT AKT terkait pencemaran yang pernah terjadi sebelumnya.