Pemeriksaan Substansi Formulir UKL-UPL Perumahan Pesona Arahiwang
Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten mengadakan pemeriksaan substansi formulir UKL-UPL Perumahan Pesona Arahiwang Tahap 2. Rapat tersebut dilaksankan di Ruang Kehati Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kab. Purworejo. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kab. Purworejo sebagai pimpinan rapat, Tim pemeriksan pemeriksaan substansi formulir UKL-UPL dari Dians LHP Kab. Purworejo, Dinas PMPTSP Kab. Purworejo, Dinas PUPR Kab. Purworejo, Satpol PP dan Damkar Kab. Purworejo, Dinas Perkimtan Kab. Purworejo, Dinas Perhubungan Kab. Purworejo, wakil masyararakat dari Kecamatan Banyuurip, Desa Boro Wetan, serta hadir pula pengembang dari PT. FIANDRA PUTRA PRATAMA.
Dalam rapat tersebut PT. FIANDRA PUTRA PRATAMA memaparkan tentang kegiatan/usaha yang akan dilaksanakan, setelah paparan diadakan diskusi dan tanya jawab tentang kesesuaian dokumen dengan peraturan yang ada. Setelah itu diadakan penandatangan bertita acara.