Webinar Evaluasi Pengelolaan Limbah Medis dan COVID-19 dari Fasyankes
Ada peningkatan timbulan limbah medis yang signifikan pada masa pandemi ini karena banyaknya penggunaan alat pelindung diri dalam penanganan kasus COVID-19 serta alat dan bahan uji virus corona. Hal tersebut disampaikan salah satu pemateri dalam webinar tentang Evaluasi Pengelolaan Limbah Medis dan COVID-19 dari Fasyankes.
Untuk itu Pemerintah Daerah diharapkan memprioritaskan pengelolaan limbah medis COVID-19 dan limbah medis fasyankes. Hal ini sesuai dalam surat Menteri Dalam Negeri kepada seluruh Gubernur di Indonesia No. 440/2804/OTDA. Sosialisasi juga diperlukan Sosialisasi kepada seluruh Fasyankes diharapkan terus dilakukan oleh Dinas Kesehatan bersama Dinas Lingkungan Hidup ke seluruh Fasyankes dan masyarakat khususnya terkait pengelolaan limbah infeksius COVID-19 di Rumah Tangga atau tempat Isolasi Mandiri mengacu ke Kepmenkes No. HK.1.7/2020/MENKES/537/2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Limbah dari Kegiatan Isolasi atau Karantina Mandiri di Masyarakat dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dalam upaya menyelesaikan permasalahan limbah medis di setiap daerah, telah terbit Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Limbah Medis Berbasis Wilayah. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi daerah untuk mengembangkan sarana prasarana pengelolaan limbah medis di setiap daerah dan kelembagaannya dapat berbentuk UPTD