Pembinaan Sekolah Adiwiyata
Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan pembinaan di beberpa sekolah adiwiyata yang akan mengikuti di tingkat kabupaten. Dalam pembinaan tersebut juga dilaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri LHK Nomor 52 Tahun 2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah serta Peraturan Menteri LHK Nomor 53 Tahun 2019 tentang Penghargaan Adiwiyata.
Pembinaan tersebut kelanjtan dari sosialisasi beberapa sekolah dan tim yang terlibat dalam sekolah adiwiyata.Tim dibagi menjadi 2 agar dapt menjakau sekolah yang akan dibina dan hemat waktu. Beberapa sekolah yang dikunjungi diantaranya SDN Mranti 1 dan 2, SDN Kepatihan, SMP 39.