Rapat koordinasi Penyusunan Dokumen MR Dinas LHP
Pada Rabu (18/9) Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo melaksanakan rapat koordinasi pencapaian Manajemen Resiko Tahun 2024. Acara tersebut di pimpin oleh Sekretaris Dinas mewakili Kepala Dinas yang dihadiri oleh perwakilan masing-masing bidang.
Manajemen risiko digunakan untuk memetakan berbagai risiko yang dapat timbul dengan mengidentifikasi, mengukur, memetakan, mengembangkan alternatif penanganan risiko, memonitor adanya risiko, dan mengendalikan penanganan atau pencegahan risiko. Manajemen risiko bisa mengurangi kemungkinan gagal sehingga dampak kerugian internal dan eksternal yang akan terjadi terhadap tujuan lembaga, pelanggaran kode etik, penurunan produktivitas SDM, dan penurunan reputasi lembaga dapat berkurang. Sebagai salah satu bagian dari pengawasan dan pengendalian resiko dilakukan pembahasan mengenai manajemen terhadap resiko yang sudah ada, serta kemungkinan resiko yang akan muncul.
Rapat ini menindaklanjuti rapat sebelumnya pada bulan Juli lalu. Pada rapat ini sekretaris Dinas sebagai pimpinan rapat melakukan pengecekan data dukung yang sudah diupload melalui drive yang sudah disampaikan. Untuk selanjutnya diharapkan perwakilan dari bidang-bidang untuk aktif dalam penyelesesaian penyusunan dokumen manajemen resiko Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo.