Rakor Sosialisasi dan Uji Publik Raperbup Perumahan dan Permukinan
Kepala Bidang KP menghadiri Rakor Sosialisasi dan Uji Publik Raperbup Perumahan dan Permukinan. Rapat dilaksankan di Aula Dinas Perkimtan. Hadir dalam rapat tersebut beberapa OPD terkait.
Draft Raperbup masih butuh pembahasan internal Pemda. Kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup pada raperbup tersebut terlatak pada pengelolaan sampah berupa sarpras, operasional pengelolaan pasca bangun dan penyediaan RTH di Kawasan Perumahan dan Permukinan serta proses ijin lingkungan.