Rapat Koordinasi Internal Penanganan Covid 19
Kepala Dinas memimpin rapat koordinasi tentang penanganan covid 19 di internal Dinas Lingkungan Hidup. Rapat dihadiri oleh pejabat structural dan fungsional Dinas Lingkungan Hidup yang dilaksanakan di Ruang rapat Adipura.
Rapat membahas Surat Edaran Bupati nomor 800/334/2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan system kerja aparatur sipil Negara dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus disease (covid-19) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Purworejo nomor 800/3345/2020 tentang pelaksanaan presensi pegawai.
Dalam surat edaran tersebut untuk mencegah sebaran Covid 19 di Kabupaten Purworejo ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo melaksanakan tugas kedinasan di rumah dengan syarat dan ketentuan yang sudah dituangkan dalam surat tersebut.
Kepala Dinas juga menghimbau kepada seluruh pegawai Dinas LH untuk berperilaku hidup bersih dengan banyak mencuci tangan atau menggunakan handsanitaser serta bagi yang sakit untuk beristirahat dirumah. Kemudian lingkungan kantor untuk dilakukan penyemprotan disinfetan setiap hari.