Kunjungan Kerja/Study Referensi TPST Jeruk Legi dan DLH Kabupaten Cilacap
Dinas Lingkungan Hidup dan perikanan Kabupten Purworejo mengadakan Kegiatan study referensi yang diikuti oleh 8 orang dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Kepala, Dinas, Kepala Bidang PPKH, Penyuluh Lingkungan Hidup, beserta pelaksana yang mengurusi persampahan. Kabag Perekonomian Setda Kab. Purworejo juga ikut mendampingi dalam kegiatan ini.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh kepala Dinas LHP ini tujuannya ke TPST Jeruk legi. yang diterima oleh Bp. Teguh sebagai perwakilan dari DLH Cilacap untuk menyampaikan paparan tentang RDF didampingi tim lapangan serta satu orang dari PT SBI
TPST RDF adalah merupakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu menjadi bahan bakar setelah dilakukan pencacahan dan pengeringan. Tujuan akses diselengarakannya TPST RDF adalah untuk mengurangi kebutuhan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, meningkatkan kualitas lingkungan dan dihasilkannya bahan bakar alternatif penganti bahan bakar fosil (batubara). Dengan adanya RDF, tidak ada (sampah) yang tersisa sama sekali kecuali air lindi.
Proses pengolahan sampah dengan metode RDF yang sudah diterapkan beberapa tahun terakhir dapat mengurangi timbulan sampah yang masuk. Pembangunan TPST RDF di Kabupaten Cilacap. Cost yang dikeluarkan merupakan biaya sharing antara PT Solusi Bangun Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Sampah yang telah diproses menggunakan RDF akan dikirimkan ke PT Solusi Bangun Indonesia sebagai salah satu pembuatan bahan bakar.
PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI)Pabrik Cilacap yang merupakan anak usaha SIG, menerima 30 ton sampah kota dalam bentuk refuse-derived fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif di pabrik SBI di Cilacap. SBI juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah daerah, terkait pengelolaan sampah yang sudah berjalan yakni Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, DKI Jakarta, dan Bali .