Pengecekan kendaraan hibah sarpras Persampahan
Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo mengadakan kegiatan pengecekan kendaraan hibah sarpras yang telah diperoleh oleh TPS3R maupun Bank Sampah yang telah tercatat di Aset daerah. Pengecekan tersebut sebagai pendataan aset yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah Purworejo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo.
Dalam monev tersebut Bidang Pengelolaan Persampahan dan Keanekaragaman Hayati ditugasi oleh Kepala Dinas untuk melalkukan pengecekan.
Tim melaksanakan pengecekan di Kelurahan Kledung Karangdalem kendaraan dalam monev tersebut ada aset roda 3 sebanyak 2 unit, dengan kondisi 1 unit masih layak pakai dan digunakan dan 1 unit dalam kondisi rusak dan tidak terpakai / tidak bisa dioperasikan selanjutnya kendaraan yang tidak bisa dioperasikan akan ditarik asset daerah dengan petunjuk lebih lanjut.
TPS3R Trirejo kendaraan hibah ada 3 unit. Kondisi pada saat monev yaitu 2 unit rusak berat dan sudah tidak bisa dioperasikan. Sementara 1 kendaraan masih layak pakai dan masih digunakan sebagai operasional TPS3R sehari-hari.
Disampaikan kepada penerima hibah bahwa pemeliharaan dan pembayaran pajak kendaraan -kendaraan tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing pengelola.