Sosialisasi dan pembinaan pengelolaan LB3 di Puskesmas Kemiri
Pada awal Juli 2024, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kaupaten Purworejo melalaui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penaatan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo melakukan kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(LB3) ke Fasilitas Layanan Kesehatan. Kegiatan dilakukan di Puskesmas Pituruh. Sosialisasi dan pembinaan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan pengelolaan LB3 pada fasyankes termasuk pelaporan yang dilakukan pada aplikasi SIRAJA.
Selain dilakukan pembinaan terkait aplikasi SIRAJA, kegiatan juga dilakukan dengan peninjauan Lokasi TPS LB3 untuk meninjau secara langsung lokasi, kondisi dan pengelolaan Limbah B3. Dari kegiatan yang telah dilakukan pada fasyankes tersebut, didapatkan hasil Puskesmas Kemiri telah memiliki akun SIRAJA dan telah mengisi secara detail kelengkapan pengelolaan LB3. Selain itu, petugas kesling puskesmas Kemiri juga telah mengisi neraca LB3 secara lengkap meliputi jenis limbah B3 yang dihasilkan dari seluruh aktivitas yang dilakukan.
Selain itu, dalam hal pengelolaan Limbah B3 dalam tempat penyimpanan sementara (TPS) LB3, puskesmas Kemiri telah memiliki TPS LB3, akan tetapi belum dilengkapi cold storage, serta kedaruratan LB3 seperti APAR, wastafel, dan saluran drainase penampung ceceran LB3. Untuk ke depannya, Dinas LHP masih perlu melakukan pembinaan secara menyeluruh dan bertahap agar pengelolaan LB3 oleh fasyankes di Purworejo dapat mencapai target kinerja.