Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Kelurahan Sindurjan
Dinas Lingkungan Hidup dan Peirkanan Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah yang diadakan di balai Kelurahan Sindurjan, Purworejo pada Jum’at(21/6). Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan warga beserta pengurus Bank Sampah Kasih.
Lurahan Sindurjan memberikan sambutan dalam acara tersebut dan dilanjutkan sambutan dari perwakilan Komisi 2 DPRD, dan Kepala DLHP yang diwakili oleh Kabid PPKH.
Narasumber yang dihadirakan dalam acara tersbut yaitu Komisi 2 DPRD Kabupaten Purworejo. Yang menyampaikan materi pengelolaan limbah sampah serta management pengelolaan bank sampah.
Upaya pengelolaan limbah sampah terutama sampah organik belum maksimal terlaksana di setiap bank sampah karena rata-rata fokus kepada pengelolaan sampah anorganik saja. Peran bank sampa diarapkan dapat lebi dmkasimalkan lagi terutama mengedukasi warga untuk mengelola sampah dari rumah, sehingga meminimalisir jumla timbulan sampah yang dibuang ke TPS. Pembuangan sampah ke TPS atau TPST terdekat akan menimbulkan kewajiban membayar retribusi persampahan bagi warga yan diatur dalam perbup no 11 tahhun 2023
Sosialisasi ini diharapkan dapat meminimalisir jumlah sampah dan memaksimalkan potensi pengelolaan limbah sampah organik di lingkungan perkotaan sehingga lebih bermanfaat bagi masyarakat luas. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan Tanya jawab serta penyampaian aspirasi masyarakat terkait pengelolaan bank sampah di kel. Sindurjan yang sudah terlaksana di setiap RW.