Pendampingan pemeriksaan hibah tunnel garam
Pada Senin (29/1) Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupten Purworejo mendampingi ITJEN KKP RI untuk pendampingan pemeriksaan hibah tunnel garam kugar. Kegiatan tersbebut dilaksanaka di koperasi Wahyu Mina Tirta.
Tunnel Garam yang diperiksa merupakan hibah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui DJPRL pada Tahun Anggaran 2023. Barang tersebut dihibahkan kepada kugar koperasi Wahyu Mina Tirta. Dari hasil pendampingan tersebut bahwa barang hibah tersbut sudah diterima di kugar koperasi Wahyu Mina Tirta yang kemudian untuk digunakan oleh kelompok tersbut untuk kesejahteraan pengurus dan anggota.