BERITA UTAMA

Penanganan Pengaduan Masyarakat terkait Pencemaran bekas pemotongan ayam

Pada Senin (4/12), Tim penanganan pengaduan masyarakat dari Dinas Lingkungan Hidup melakukan verifikasi lapangan terkait adanya laporan warga mengenai dugaan adanya pencemaran udara, dan pencemaran akibat limbah padat dan cair dari usaha dan/atau kegiatan pemotongan ayam di Dusun Purwogondo, Desa Purwosari, Kecamatan Purwodadi. Tim yang di koordinatori oleh Kepala Bidang PPPL tersebut melakukan pengecekan objek yang dilaporkan dengan didampingi dari pihak POLRI, TNI, Satpol PP, Kecamatan dan perangkat Desa setempat.

Dari hasil verifikasi lapangan didapatkan beberapa temuan bahwa usaha pemotongan ayam tersebut sudah menghentikan kegiatannya. Namun bekas limbah padat berasal dari kotoran hewan yang belum dilakukan pengelolaan. Ini yang membuat warga menjadi tergangu

Dari temuan tim tersebut diadakan diskusi dengan pihak pemilik usaha beserta tim pengaduan, POLRI,TNI, Satpol PP, Kecamatan dan pihak desa untuk menyepakati hal yang harus dilakukan agar tidak menimbulkan pencemaran lagi. Dari hasil kesepakatan pemilik siap melakukan pembersihan secara menyeluruh terhadap rumah bekas usaha dengan batas waktu sesuai dengan kesepakatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *