Tindak Lanjut Aduan Gangguan Kebisingan
Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo menindaklanjuti aduan masyarakat. Aduan tersebut berada diwilayah Desa Bener, Kecamatan Bener. Adanya aduan tersebut Tim bergerak untuk mengecek lokasi aduan. Tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan dari bidang Pencegahan pencemaran dan Penaatan Lingkungan.
Dari hasil kunjungan di lapangan bahwa aduan tersebut karena ada kebisingan salah satu kegiatan dari PT ADP. Selain itu tim juga mendapatkan temuan lapangan yaitu terdapat aliran air yang bercampur dengan semen dan masuk dalam selokan warga.
Dengan adanya beberapa temuan tersebut, maka Dinas LHP Purworejo telah menyampaikan Saran/Arahan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan PT. ADP dalam hal pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup diantaranya Penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan PT. ADP wajib mematuhi dokumen yang telah dibuat. Apabila terdapat perubahan jam kerja maka juga harus mengubah dokumen yang ada, Melakukan kegiatan operasional yang tidak memicu kebisingan pada malam hari karena dapat mengganggu jam istirahat warga sekitar, Wajib mensiasati penyebab terjadinya permasalahan seperti permasalahan sosial, kebisingan dll., Penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan wajib untuk mengolah air limbah yang dihasilkan sebelum masuk ke media lingkungan serta melakukan pengerukan tumpukan air semen di selokan.
Dengan adanya beberapa temuan tersebut, maka Dinas LHP Purworejo telah menyampaikan Saran/Arahan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan PT. ADP dalam hal pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan PT. ADP bersedia untuk melaksanakan saran/arahan dari DLHP Purworejo