Penetapan Perdes lingkungan di Desa Tepansari
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Jateng memfasilitasi ditetapkannya Perdes nomor 3 tahun 2023 yang mengatur tentang lingkungan hidup. Untuk itu di Desa Tepansari Kecamatan Loano diadakan kegiatan fasiitasi dan sosialisasi perdes tersebut Peserta rapat yang dihadir sejumlah 50 orang terdiri dari perwakilan unsur tokoh masyarakat, perangkat desa, BPD, PKK, karang taruna dan kelompok masyarakat lainnya.
Dengan adanya Perdes yang disusun dan diterapkan diharapkan tindakan perusakan lingkungan bisa lebih ditekan karena masyarakat desa sudah memiliki dasar hukum dalam mengambil tindakan kepada oknum yang melanggar aturan yang ada di wilayah desanya.Penetapan Perdes lingkungan di Desa Tepansari