Sosialisasi tentang penggunaan Air Tanah
DLHP Kab. Purworejo, bersama dengan BPKPAD dan Cabang Dinas ESDM Prop Jateng melakukan sosialisasi tentang air tanah di ruang Arahiwang pada Selasa (31/1). Peserta sosialisasi adalah badan usaha yang memanfaatkan air tanah.
Materi yang disampaikan dari DLHP adalah Konservasi Air Tanah, dari ESDM terkait regulasi pemanfaatan air tanah, dan dari BPKPAD tentang pajak air tanah. Pada prinsipnya yang diperlukan dalam konservasi tanah dan air : 1. Mengusahakan agar kapasitas infiltrasi tanah tetap besar sehingga jumlah aliran permukaan dapat dikurangi. 2. Mengurangi laju aliran permukaan sehingga daya pengikisannya terhadap permukaan rendah dan material yang terbawa aliran dapat diendapkan. 3. Mengusahakan agar daya tahan tanah terhadap daya tumbuk atau penghancuran agregat tanah oleh butir hujan tetap ada. 4. Mengusahakan agar pada bagian-bagian tertentu dari tanah dapat menjadi penghambat atau menahan partikel yang terangkut aliran permukaan agar terjadi pengendapan yang tidak jauh dari tempat pengikisan.