Study tiru TPS3R ke Kab. Banyumas
Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo mengadakan Study tiru terkait operasional TPS3R. Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pendampingan Dinas LHP Purworejo terhadap KSM Manunggal Berkah Lugosobo terkait dengan pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah di Kelurahan Lugosobo. Rombongan terdiri dari pelaksana dari Dinas Lingkungan Hidup dan perikanan dan KSM Mekarsari Kelurahan Lugosobo.
Pengolahan sampah di TPST3R Mekarsari dimulai dari tahap pemilahan pada mesin conveyor. Dimana sampah masuk dipilah menjadi 3 jenis, yaitu sampah anorganik laku jual, sampah organik, dan sampah anorganik tidak laku jual.
Sampah anorganik laku jual nantinya akan dijual ke pengepul setiap dua hari sekali. Sampah organik diolah menjadi kompos dengan bantuan maggot. Sampah anorganik tidak laku jual nantinya akan dikirim/dijual ke pabrik semen sebagai bahan bakar (bahan campuran pembuatan bricket). Tenaga kerja TPST3R Mekarsari berjumlah 60 orang, dengan mayoritas tenaga kerjanya berasal dari penduduk setempat.