Rapat Pemeriksaan Substansi Formulir UKL-UPL Perumahan
Pada hari Jumat (27/5) diadakan Rapat Pemeriksaan Substansi Formulir UKL-UPL Perumahan. Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang rapat Adipura Dinas LHP Kabupaten Purworejo yang dihadiri oleh …
Paparan disampaikan dari pihak PT. DONINDO JAYA MANDIRI yang akan membangun ERUMAHAN MUTIARA GARDEN 2. Dari paparan tersebut yang disampaikan bahwa pembangunan di lahan milik PT. Donindo Jaya Mandiri. Pembangunan Perumahan Mutiara Garden 2 sudah dilakukan sosialiasi ke warga sekitar dan pada prinsipnya warga tidak keberatan dengan pembangunan perumahan tersebut, adapun beberapa kesepakatan antara warga dengan pengembang diantaranya mengutamakan tenaga kerja lokal, memberikan bantuan secara wajar dan sukarela untuk kegiatan sosial warga sekitar, serta memberikan bantuan kontribusi pemakaman.
Pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Mutiara Garden 2 harus sesuai dengan siteplan yang telah disahkan oleh Dinas PERKIMTAN Kab. Purworejo dan mempertimbangkan hasil pembahasan substansi UKL-UPL
Penanggungjawab Pembuatan Perumahan Mutiara Garden 2 akan melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan sebagaimana tertuang dalam formulir UKL- UPL, menjaga dampak sosial yang diperkirakan timbul dari Pembangunan Perumahan Mutiara Garden 2