Pemantauan dan Pengawasan di PT. Tawakal Tzani Makmur
Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Pengawasan Kegiatan/usaha. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada PT. Tawakal Tzani Makmur, dengan Kegiatan/usaha produk Bleaching Plant, Stone Crusher, Asphalt Mixing Plant. Tim Pemantauan dan Pengawasan Kegiatan/usaha tersebut gabungan dari beberapa perangkat daerah terkait.
Dari hasil kegiatan tersebut tim menyimpulkan beberapa temuan ada yang sudah sesuai dengan aturan yang ada namun juga ada beberapa yang belum sesuai. Untuk itu tim merekomendasikan untuk dapat disesuaikan dengan atuaran yang ada. Seperti kolam pengendapanuntuk sisa penyiraman. PT. Tawakal Tzani Makmur belum ada pengelolaan limbah B3 dan oli bekas masih menumpuk di lokasi usaha. Uji emisi udara cerobong dan udara ambien belum ada, juga untuk lubang sampling belum ada. APAR 2 unit, Laporan semester RKL RPL belum ada, dan RTH belum ada 30 % meskipun sudah ada
beberapa pohon peneduh