BERITA UTAMA

Sosialisai dan Fasilitasi retribusi pelayanan kebersihan/persampahan

Bertempat di Aula Kelurahan Purworejo Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupayen Purworejo megadakan acara melakukan sosialisasi terkait Perbup Nomor 69 tahun 2019 tentang peninjauan kembali tarif retribusi. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan warga Kelurahan Purworejo. Hadir dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo yaitu Kabid Pengelolaan Persampahan dan keanekaragaman Hayati beserta pelaksanan yang lain.

Acara ini sebagai fasilitasi retribusi pelayanan kebersihan/persampahan di Kelurahan Purworejo. Kegiatan dibuka oleh Kabid PPKH DLHP mewakili Kepala Dinas. Dalam paparannya kabid PPKH menyampaiakn  kondisi persampahan di wilayah Kelurahan Purworejo.

Selain memaparkan kondisi persampahan di Kelurahan Purworejo, materi yang disampaikan sosialisasi terkait Perbup Nomor 69 tahun 2019 tentang peninjauan kembali tarif retribusi. Disampaikan bahwa iuran retribusi untuk ukuran Rumah tangga ada 3 type dengan iuran yang berbeda sesuai ukuran rumah tinggal yaitu R1 dengan tarif retribusi Rp. 3.000,- R2 tarif 4.500,- dan R3 tarif 7.500,- sementara untuk pertokoan retribusinya sebesar Rp. 15.000,-.

Setelah penyampain materi diadakan diskusi bersama. Diharapkan hasil sosialisasi dan dsikusi tersebut bisa sebagai acuan bersama untuk kemajuan Kabuapten Purworejo.