Rapat untuk pemeriksaan substansi formular UKL UPL Perumahan Mulialand
Pada Selasa (13/2), bertempat di Ruang Rapat Adipura Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo, dilaksanakan rapat untuk pemeriksaan substansi formular UKL UPL Perumahan Mulialand Purworejo yang berlokasi di Jalan Bayan-Sambeng, Desa pekutan, Bayan, kabupaten Purworejo. Rapat ini dihadiri oleh internal bidang pengendalian pencemaran dan penaatan lingkungan DLHP serta turut diundang beberapa dinas terkait seperti dinperkimtan, dinas perhubungan, dinas PUPR, BPDB, Satpol PP, beserta kepala desa Pekutan dan Camat Kecamatan Bayan.
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan didampingi Kabid PPKL. Pemrakarsa memaparkan dokumen yang disusun untuk diverifikasi bersama tim yang hadir. Pada akhir rapat disimpulkan bahwa dalam dokumen UKL UPL masih terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki sebelum dilakukan pembangunan terhadap perumahan mulialand. Sebagaimana pada pembahasan dalam rapat, pada proses Pembangunan mulialand, pengembang perlu memperhatikan aspek kebisingan, dan perlu melakukan pengelolaan lingkungan terhadap dampak yang berpotensi ditimbulkan selama proses pengerjaan pembangunan berlangsung.