Rapat Penilaian Substansi Pembahasan Persetujuan Teknis Pemanfaatan Air Limbah RSU PKU Muhammadiyah Kutoarjo
Pada Jumat (21/7) dilaksanakan Rapat Penilaian Substansi Pembahasan Persetujuan Teknis Pemanfaatan Air Limbah RSU PKU Muhammadiyah Kutoarjo di Ruang Adipura Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kab. Purworejo. Hadir dalam rapat tersebut Tim yang terdiri Perangkat Daerah terkait.
Terdapat beberapa masukan dari hasil rapat penilaian substansi tersebut. RSU PKU Muhammadiyah Kutoarjo dihimbau untuk memperbaiki, melengkapi, dan mengupload kembali dokumen standar teknis pemanfaatan air limbah untuk resapan ke formasi tertentu sesuai dengan yang telah dibahas pada saat penilaian substansi pembahasan persetujuan teknis