Sosialisasi Peraturan Desa tentang Lingkungan Hidup

Dinas Lingkungann Hidup dan Perikanan Kab. Purworejo mengadakan Sosialisasi Peraturan Desa tentang Lingkungan  bertempat di Desa Sruwohdukuh Kecamatan Butuh pada Selasa (16/5). Hadir dalam acara tersebut kepala desa beserta perangkat, BPD, Ketua RT dan Ketua RW se desa Sruwohdukuh, tokoh masyarakat, ketua BumDes, dan perwakilan Warga.

Paparan disampaikan oleh Kabid Konservasi Penataan Lingkungan dalm paparan tersebut, Kabid KPL menyampaikan Pentingnya peraturan Desa tentang lingkungan hidup. Peraturan Desa tentang Lingkungan Hidup bertujuan untuk Menjamin kelangsungan kehidupan mahluk hidup dan kelestarian ekosistem dan Menjaga kelestarian fungsi lingkunan dan lingkungan hidup untuk mencapai keserasian , keselarasan, dan keseimbangan lingkungan hidup dan manfaat lain masih bnayak lagi. Diharapkan Desa mempunyai perdes tersebut agar generasi masa depan dapat menikmati lingkungan hidup yang masih baik.